Ternyata Kades di Cikalong Kulon Cianjur Pembakar Mobil Lexus dan Raize di Cianjur, Ini Motifnya

- 27 Februari 2024, 17:08 WIB
Tiga tersangka pembakar mobil Caleg DPR RI di Pacet Kabupaten Cianjur Jawa Barat berhasil diamankan salah seorang pelaku S seorang Kepala Desa di Kecamatan Cikalong Kulon Cianjur.
Tiga tersangka pembakar mobil Caleg DPR RI di Pacet Kabupaten Cianjur Jawa Barat berhasil diamankan salah seorang pelaku S seorang Kepala Desa di Kecamatan Cikalong Kulon Cianjur. /Portal Bandung Timur/Dani Jatnika/

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dikenakan pasal 187 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya 12 tahun penjara.

Seperti yang diberitakan sebelumnya,  posko pemenangan Calon Legislatif (Caleg) DPR RI dapil Jawa Barat III dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Neng Eem di Kampung Cibadak, Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur dilempar bom molotov oleh Orang Tidak Dikenal (OTK), Sabtu (17/2/2024).

Akibat kejadian tersebut dua unit mobil milik timses Caleg tersebut terbakar. Satu mobil jenis Toyota Raize hangus terbakar, dan satu mobil Lexus berwarna hitam terbakar dibagian belakang. ***

 

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah