Pasar Cipanas Kabupaten Cianjur Akan Meraih Sertifikat SNI 8152:2015

- 17 November 2020, 18:30 WIB
DIREKTUR Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN), Veri Anggrijono (ketiga kiri) saat mendapatkan keterangan terkait hasil audit sertifikasi Pasar Cipanas Cianjur dinyatakan telah memenuhi syarat sebagai Pasar Tradisional Standar Nasional, Sertifikat SNI 8152:2015.
DIREKTUR Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN), Veri Anggrijono (ketiga kiri) saat mendapatkan keterangan terkait hasil audit sertifikasi Pasar Cipanas Cianjur dinyatakan telah memenuhi syarat sebagai Pasar Tradisional Standar Nasional, Sertifikat SNI 8152:2015. /Dok. Ditjenpktn Kemendag/

PORTAL BANDUNG TIMUR – Memenuhi syarat Pasar Tradisional Standar Nasional, Pasar Cipanas Kabupaten Cianjur mendapat sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) Pasar Rakyat. Pasar Cipanas dinyatakan sebagai Pasar Rakyat Tipe 1 dengan Mutu 1.

Dalam keterangan persnya, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN), Veri Anggrijono, pembenahan yang dilakukan dalam pendampingan mencakup bangunan fisik, melainkan juga nonfisik.

“Setelah dil;akukan audit sertifikasi Pasar Cipanas Cianjur dinyatakan telah memenuhi syarat sebagai Pasar Tradisional Standar Nasional, Sertifikat SNI 8152:2015,” ujar Veri Anggrijono, sebagaimana dikuti Portal bandung timur dari siaran pers Kemendag.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Tiga Wilayah Bandung Timur Meningkat

Baca Juga: Jawaban Pemprov DKI mengenai Acara di Petamburan

Baca Juga: Parah! Warga Tidak Percaya Wabah Covid-19

Dikatakan Veri Anggrijono , sertifikasi audit pasar rakyat tradisional merupakan bagian dari kegiatan pendampingan penerapan SNI 8152:2015 Pasar Rakyat yang dilakukan Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu, Ditjen PKTN, Kementerian Perdagangan pada 2020.

Rencananya , Sertifikasi SNI 8152:2015 akan diserahkan secara langsung Menteri Perdagangan Agus Suparmanto pada Desember mendatang. “Setelah mengantongi sertifikasi SNI 8152:2015 diharapkan Pasar Cipanas mampu menjadi rumah ekonomi dan rumah budaya Indonesia yang memiliki daya saing,” ujar Veri Anggrijono.

Dijelaskan Veri Anggrijono,  berdasarkan hasil audit sertifikasi, Pasar Cipanas dinyatakan sebagai Pasar Rakyat Tipe 1 dengan Mutu  atau telah memenuhi persyaratan SNI Pasar RakyatTipe 1. Artinya,  pasar memiliki lebih dari 750 pedagang terdaftar.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x