Sumbang 159,6 Trilyun Per Tahun, PMI Layak Disebut Pahlawan Devisa

- 12 November 2020, 08:40 WIB
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani (tengah) saat menggelar jumpa pers terkait rencana peringatan Migrant Day atau Hari Pekerja Migran Indonesia 2020.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani (tengah) saat menggelar jumpa pers terkait rencana peringatan Migrant Day atau Hari Pekerja Migran Indonesia 2020. /Portal Bandung Timur/Adi Hermanto/

PORTAL BANDUNG TIMUR – Badan Pelindung Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)terus berupaya mengubah paradigma lama Pekerja Migran Indonesia (PMI). Menyumbang 159,6 trilyun PMI layak disebut pahlawan devisa.

Demikian disampaikan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani saat menggelar jumpa pers terkait rencana peringatan Migrant Day atau Hari Pekerja Migran Indonesia 2020. “Hingga saat ini masih marak penipuan terhadap calon PMI dan ini menjadi fokus utama kami (BP2MI),” ujar Benny.

Dikatakan Benny, hingga saat ini masih banyak sindikat yang memangsa calon PMI yang disebut sebagai ‘pengkhianat bangsa’. Untuk mengatasi hal tersebut dibutuhkan kolaborasi, koordinasi, dan sinergi antara BP2MI diwakili UPT dibantu pemerintah setempat, karena secara tegas UU 18 tahun 2017 memberikan mandat kepada Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kab/Kota, dan Pemerintah Desa untuk melayani dan melindungi PMI dan keluarganya.

Baca Juga: Sebelum 15 November 2020 Penerima APB Harus Lengkapi Data

Baca Juga: Jemaah Umrah Wajib Patuhi Pedoman Ibadah Masa Pandemi

Mengusung tema, ‘Melindungi PMI dari Ujung Rambut Hingga Ujung Kaki’ BP2MI berkomitmen memberikan perlindungan menyeluruh kepada para Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Seluruh aparatur negara memberikan perlindungan tidak hanya saat mereka bekerja, tapi perlindungan itu harus diberikan sebelum mereka bekerja, saat mereka bekerja, dan setelah mereka bekerja,” ujar Benny

 “Kalau negara hadir dengan perbaikan tatakelola penempatan dan perlindungan itu tidak cukup, hukum harus bekerja. Apabila ditemukan kasus sindikat ilegal, semua diproses hukum. Hukum harus membuktikan bisa memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga: 3.863 RTS di Desa Cinunuk Memburu Bansos Pemprov Jabar

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x