Tinggal 0,4 Persen Warga Kabupaten Bandung Belum Lakukan Perekaman KTP-el

- 23 November 2020, 20:30 WIB
Warga dihimbau segera melakukan perekaman e-KTP di kecamatan masing-masing, untuk menghindari penumpukan massa di Kantor Disdukcapil, sehubungan dengan situasi pandemi covid-19.
Warga dihimbau segera melakukan perekaman e-KTP di kecamatan masing-masing, untuk menghindari penumpukan massa di Kantor Disdukcapil, sehubungan dengan situasi pandemi covid-19. /Portal Bandung Timur/May Lodra/

"Setelah warga direkam, kami kirim data ke Jakarta, dan itu tidak bisa langsung PRR. Kenapa? Karena ada 514 kabupaten kota menuju titik yang sama, itu yang membuat prosesnya cukup lama. Kita tidak bisa memaksa percepatan proses, karena databasenya ada di pusat," imbuh Salimin.

Baca Juga: Surat Suara Pilkada Bandung Mulai Didistribusikan KPU Kabupaten Bandung

Selain e-KTP, tambah Salimin, jajarannya tengah melayani pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran dan Kartu Keluarga. Meski demikian, keterbatasan alat pencetak (printer) masih menjadi kendala di lapangan.

Dikatakan Salimin, untuk pencetakan akta kelahiran dan KK, warga bisa memanfaatkan pelayanan secara daring (online). Pemohon yang sudah memiliki android, bisa mendaftar melalui aplikasi Whatsapp.

"Warga dapat mengirimkan data yang diperlukan disertai alamat e-mail. Setelah akta dan KK selesai, akan kami kirimkan hasilnya dalam format pdf melalui e-mail. Nanti warga bisa mencetak sendiri, dengan persyaratan menggunakan kertas HVS ukuran A4 dengan berat 80 gram, itu ketentuan dari pusat," pungkas Salimin. (jodi prabowo)***

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x