PORTAL BANDUNG TIMUR - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sewilayah Kecamatan Rancaekek menyatakan kesiapan untuk menggelar Musyawarah Desa dalam waktu dekat.
Musyawarah Desa yang diselenggarakan BPD untuk memberikan dukungan terpenuhinya syarat administrasi pembetukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bandung Timur.
Sebagaimana dinyatakan Sekretaris Paguyuban Masyarakat Bandung Timur Wawan Hermawan kepada Portal Bandung Timur, Minggu 22 November 2020, di Rancaekek.
Baca Juga: SPSI Kabupaten Bandung Tolak Kenaikan UMK 2021 Sebesar 3,27 Persen
Baca Juga: Bencana Hidrologi Masih Mengancam Bandung
"Kesiapan para Ketua BPD se-Kecamatan Rancaekek yang berasal dari 13 desa disampaikan pada rapat konsolidasi di Desa Jelegong Kecamatan Rancaekek Kamis 19 November baru lalu,” ujar Wawan Hermawan.
Pada pertemuan membahas rencana pelaksanaan musdes itu, lanjut Wawan, dihadiri oleh Camat Rancaekek Baban Banjar dan pihak lainnya.
Kehadiran Camat Rancaekek itu untuk melaksanakan anjuran Bupati Bandung dalam pelaksanaan musdes, setelah sebelumnya melaksanakan pertemuan dengan Bupati maupun para camat di Bale Sawala Soreang belum lama ini.
Baca Juga: Tanam Pohon di Hari Pohon Sedunia