Surat Suara Pilkada Bandung Mulai Didistribusikan KPU Kabupaten Bandung

- 23 November 2020, 15:12 WIB
Jajaran Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bandung dan Panitia Pemilihan Kecaatan Majalaya saat melakukan pengecekan lembar surat suara dan logistik Pilkada Bandung lainnya di Gudang PPK Majalaya, Senin 23 November 2020.
Jajaran Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bandung dan Panitia Pemilihan Kecaatan Majalaya saat melakukan pengecekan lembar surat suara dan logistik Pilkada Bandung lainnya di Gudang PPK Majalaya, Senin 23 November 2020. /Portal Bandung Timur/Neni Mardiana/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Senin 23 November 2020 mulai mendistribusikan surat suara untuk persiapan pelaksanaan Pilkada Bandung 9 Desember 2020 mendatang. Pendistribusian surat suara dilaksanakan KPU ke Gudang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Majalaya.

"Sebanyak 109.121 lembar surat suara yang sudah diterima PPK dari KPU pada hari ini, dilengkapi dengan berita acara penerimaan dari KPU ke PPK Majalaya. Total surat suara itu berdasarkan pada jumlah daftar pemilih tetap (DPT) ditambah 2,5 persen untuk cadangan," ujar Ketua PPK Majalaya Lutvie Maas Irfansyah kepada Portal Bandung Timur di Gudang PPK Majalaya.

Dikatakan Lutvie Maas, penambahan surat suara cadangan untuk mengganti bilamana ditemukan ada surat suara rusak. Selain surat suara juga turut mendistribusikan formulir C (berita acara).

Baca Juga: Persaingan Papan Atas Liga Inggris Memanas

Baca Juga: HUT ke-9 OJK, Gelar Konser Amal Bantu Pelajar Mahasiswa Terdampak Pandemi Covid-19

Baca Juga: Kendaraan Mengular di Kawasan Cileunyi-Rancaekek-Jatinangor

"Namun dari sejumlah kelengkapan untuk Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang untuk formulir C plano dan alat pelindung diri (APD) untuk penyelenggara Pilkada di tingkat kecamatan belum kita terima. KPPS masih menunggu pendistribusian dari KPU," terang Lutvie Maas.

Setelah surat suara ini diterima PPK, menurut Lutvie Waas, pada H-2 pihaknya akan didistribusikan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di semua desa di Kecamatan Majalaya. "Sedangkan pendistribusian dari desa ke tempat pemungutan suara (TPS) H-1. Dalam pendistribusian surat suara ini, kita dari PPK hanya menerima beres dan tidak ada lagi sortir lipat lembar surat suara," terang Lutvie Maas. 

Menurutnya, dalam pendistribusian lembar surat suara itu disaksikan Panwas, dan petugas keamanan setempat. "Setelah pendistribusian lembar surat suara ini, pengamanan pun melibatkan tim gabungan," tegas Lutvie Maas.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x