2.356.412 Pemilih di Kabupaten Bandung Akan mencoblos di 6.874 TPS

- 24 November 2020, 18:25 WIB
Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya (kiri) dan Ketua Panwaslu Kecamatan Cileunyi Novi Rizal saat memantau gudang KPU di Desa Cileunyiwetan, Kecamatan Cileunyi, Selasa 24 November 2020.
Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya (kiri) dan Ketua Panwaslu Kecamatan Cileunyi Novi Rizal saat memantau gudang KPU di Desa Cileunyiwetan, Kecamatan Cileunyi, Selasa 24 November 2020. /Portal Bandung Timur/Neni Mardiana/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Sebanyak 2.356.412 orang warga Kabupaten Bandung berhak menyalurkan aspirasi suaranya di 6.874 TPS surat suara di Pilkada Serentak 2020 Kab. Bandung 9 Desember 2020 mendatang.

Dari sebanyak 2.441.898 lembar kertas suara diterima KPU Kab. Bandung, sebanyak 660 lembar kertas surat suara rusak.

Diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, Agus Baroya saat memantau pengepakan surat suara Pilkada Bandung, Kecamatan Cileunyi di Gudang KPU Jalan Cikandang Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Selasa 24 November 2020.

Baca Juga: Pemkab Bandung Tingkatkan Kapasitas Layanan Kesehatan

Baca Juga: Potensi Bencana Alam Kabupaten Bandung Tinggi, Penyelamatan Nyawa Diutamakan

Didampingi Katua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Cileunyi, Novi Rizal Umam, Ketua Panitia Pemiihan Kecamatan (PPK) Cileunyi, Nurul Fajar dan sejumlah aparat Polsek Cileunyi, Agus mengatakan surat suara yang rusak sudah ditangani untuk diganti. 

"Hak pilih di Pilbup Bandung mencapai 2.356.412 dengan 6.874 TPS surat suara,  yang diterima KPU sebanyak 2.441.898, sudah termasuk surat suara cadangan," ujar Agus Baroya.

Dikatakan Agus Baroya, semua logistik kebutuhan Pilbup Bandung sudah harus terkirim pada  H-1 keseluruh Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Bandung.

Baca Juga: 30.730 Kartu Tani Telah Disalurkan Pemkab Bandung

Baca Juga: Kawasan RTH Bandung Utara Mulai Rimbun Pepohonan

Dikatakan Agus, barang-barang yang telah didistribusikan ke seluruh PPK di Kabupaten Bandung dan harus terkirim ke KPPS H-1 Pilbup Bandung ini yakni, surat suara, tinta, kabel ties, sampul surat suara sah, sampul surat suara tidak sah, sampul surat suara tidak digunakan, sampul surat suara rusak/tidak dicoblos, sampul formulir A dan C, spidol besar, spidol kecil, lem perekat, plastik sedang, daftar paslon, pipet, karet, dan kotak suara terbuat dari kardus.

Saat memonitor pengepakan surat suara Pilbup Bandung tersebut, Agus sebelumnya sempat mengumpulkan anggota PPK Cileunyi untuk diberikan arahan, masukan dan memberikan suport. 

"Saya titip kepada anggota PPK Cileunyi bekerjalah sesuai aturan dan tupoksinya sambil berikhtiar dan berdo'a agar Pilkada Kabupaten Bandung ditengah pandemi corona berjalan aman, lancar dan sehat," ujar Agus Baroya.

Baca Juga: Libatkan Peranserta Masyarakat, Pembenahan Lingkungan Lakukan Secara Masif

Baca Juga: Pilbup Serentak 2020 Kabupaten Bandung Disosialisasikan Secara Daring

Sementara itu Ketua PPK Cileunyi, Nurul Fajar didampingi Ketua Panwaslu Kecamatan Cileunyi, Novi Rizal Umam menyatakan, pihaknya sudah siap untuk mendistribusikan barang-barang untuk Pilkada ke KPPS H-1.

"Hingga saat ini soal barang-barang untuk Pilkada Bandung tak ada persoalan. Bahkan gudang KPU pun tiap hari 24 jam dijaga ketat petugas Polsek Cileunyi," ujar Nurul Fajar.

Menurut Nurul Fajar, di dihajatan Pilkada Bandung ini, Kecamatan Cileunyi dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) tercatat 112.543 hak pilih dan 320 TPS. 

Baca Juga: UU 8 Tahun 2016 Perubahan Paradigma Penyandang Disabilitas

Baca Juga: Kasus Aktif COVID-19 Indonesia Lebh Rendah Dari Dunia

"Kita berharap saja Pilkada Bangung khusus di Kecamatan Cileunyi ditengah pandemi corona berjalan aman, sukses dan sehat serta tingkat partisipasi pemilih tinggi," harap Nurul Fajar. (neni mardiana)***

 

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x