PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemerintah Kota Bandung beserta jajaran Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Bandung terhitung Selasa 8 Desember 2020 hingga 14 hari ke depan akan melakukan buka tutup sejumlah ruas jalan di Kota Bandung.
Kegiatan dilakukan dalam rangka upaya mencegah terjadinya kerumunan dan membatasi aktivitas warga pada Pembatsan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional. Penutupan sejumlah ruas jalan ini terbagi dalam dua kategori yaitu Ring 1 dan Ring 2. Ring 1 meliputi sejumlah ruas jalan yang berada di pusat kota.Sedangkan Ring 2 meliputi jalan-jalan menuju pusat kota.
Sebagaimana Portal Bandung Timur kutip dari humas.bandung.go.id, ini daftar sejumlah ruas jalan dan wakt penutupan jalan tersebut:
Baca Juga: Tiket Kebun Binatang Bandung jadi Rp 50 Ribu
Baca Juga: C'UMI, Aplikasi Satlantas Polresta Bandung
Ring 1
1. Jalan Oto Iskandar Di Nata Pasar Baru (Hari biasa 21.00-05.00, Sabtu/Minggu 20.00-05.00)
2. Jalan Asia Afrika-Tamblong (Hari biasa 18.00-05.00, Sabtu/Minggu 18.00-05.00)
3. Jalan Naripan Tamblong (Hari Biasa 21.00-05.00, Sabtu/Minggu 20.00-05.00)
4. Jalan Braga (Hari Biasa 21.00-05.00, Sabtu/Minggu 20.00-05.00)
5. Jalan Banceuy Asia Afrika (Hari Biasa 21.00-05.00, Sabtu/Minggu 20.00-05.00)
6. Jalan Lembong Tamblong/Patung Bola (Hari Biasa 21.00-05.00, Sabtu/Minggu 20.00-05.00)
7. Jalan Merdeka/Merdeka, Riau, Aceh, Sumatera, Wastukencana (Hari Biasa: 21.00-05.00, Sabtu Minggu 20.00-05.00)
8. Jalan Ir. H Djuanda (Hari Biasa 21.00-05.00, Sabtu/Minggu 20.00-05.00)
9. Jalan Punawarman (Hari Biasa 21.00-05.00, Sabtu Minggu 20.00-05.00)
10. Jalan Dipatiukur (Hari biasa 17.00-22.00, Sabtu/Minggu 17.00-05.00)
11. Jalan Alun-alun Timur (Hari biasa 21.00-05.00, Sabtu/Minggu 20.00-05.00)
Baca Juga: Logistik Pemilu dan APD Cileunyi Tuntas Didistribusikan
Baca Juga: Masih Lancar, Uji Coba Fly Over Jalan Jakarta-Supratman