Kota Bandung Siap Kembali Laksanakan PSBB Jilid II

- 6 Januari 2021, 21:40 WIB
WALI Kota  Bandung Oded M. Danial dalam keterangannya kepada awak media pada peresmian Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal di RW 09 Kelurahan Pasanggrahan, Kecamatan Ujungberung, Rabu 6 Januari 2021.   
WALI Kota  Bandung Oded M. Danial dalam keterangannya kepada awak media pada peresmian Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal di RW 09 Kelurahan Pasanggrahan, Kecamatan Ujungberung, Rabu 6 Januari 2021.   /Portal Bandung Timur/Neni Mardiana/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemerintah Kota Bandung siap melaksanakan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid dua untuk menekan penyebaran COVID-19.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih menunggu arahan lebih lanjut terkait rencana pemerintah pusat menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna menekan penyebaran Covid-19. 

Pemerintah Kota Bandung sepenuhnya mendukung berbagai upaya pemerintah untuk penanganan COVID-19.

Baca Juga: Kota Bandung Siap Kembali Laksanakan PSBB Jilid II

“Kita masih menunggu surat dan arahan dari pemerintah pusat maupun dari provinsi. Kalau secara informasi dari Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), memang sudah kita dengar, tapi secara resmi belum kita dapat,” ujar Wali Kota Bandung Oded M. Danial.

Hal tersebut disampaikan Oded M. Danial, terkait arahan Ketua KPC-PEN Airlangga Hartarto, tentang rencana kembali diberlakukannnya PSBB disejumlah daerah Jawa dan Bali yang kasus COVID-19 masih tinggi.

"Kita akan tunggu surat resminya. Pastinya akan kita dukung," ungkap Oded M. Danial, disela kegiatan peresmian Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal di RW 09 Kelurahan Pasanggrahan, Kecamatan Ujungberung, Rabu 6 Januari 2021.

Baca Juga: LiSA Akan Merilis Single Terbarunya Dawn

Disampaikan Oded M. Danial, pihaknya memastikan bakal memberikan dukungan penuh terhadap segala bentuk upaya penanganan Covid-19. Untuk itu, dia akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait tindak lanjut kebijakan PSBB tersebut. 

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x