Di Kota Bandung, Ini 11 Kecamatan Kasus Covid-19 Tinggi Harus Terapkan PPKM Mikro

- 10 Februari 2021, 07:40 WIB
Petugas kewilayahan melakukan penyemprotkan cairan disinfektan di pemukiman Gang Karya Laksana RW 14, Jalan Tamansari, Kota Bandung, Kecamatan Tamansari tidak masuk prioritas penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro namun protokol kesehatan tetap dilaksanakan.    
Petugas kewilayahan melakukan penyemprotkan cairan disinfektan di pemukiman Gang Karya Laksana RW 14, Jalan Tamansari, Kota Bandung, Kecamatan Tamansari tidak masuk prioritas penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro namun protokol kesehatan tetap dilaksanakan.    /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

 

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemerintah Kota Bandung prioritaskan 11 wilayah kecamatan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro guna menekan laju kasus Covid-19. Pelaksanaan mulai 9 sampai 22 Februari mendatang berdasarkan pada aturan dan kebijakan pemerintah pusat soal PPKM Mikro.

Dalam keterangannya kepada media, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, beberapa kecamatan yang memiliki kasus tertinggi sejak satu pekan terakhir bisa melaksanakan PPKM skala mikro. Namun, sejauh ini menurutnya belum ada kecamatan yang menerapkan PPKM Mikro tersebut.

"Camat ini sedang mempersiapkan terutama titik yang kasusnya tinggi. Kemarin ada 11 kecamatan. Itu yang kita prioritaskan," terang Ema  yang juga Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bandung.

Baca Juga: Minim Perhatian , Tempat Temuan Candi Bojongmenje di Cicalengka Kabupaten Bandung Ambruk

Ke 11 wilayah Kecamatan berdasarkan analisa Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, meliputi Kecamatan Antapani, Buahbatu, Arcamanik, Coblong, Batununggal, Rancasari, Andir, Bandung Kidul, Sukajadi, Sukasari, dan Kecamatan Ujungberung.

Khusus untuk kasus Covid-19 yang paling tinggi per 8 Februari 2021 di Kecamatan Antapani dengan jumlah 93 kasus.  Kasus Covid-19 di wilayah Kecamatan Antapani dalam tiga pekan terakhir menduduki posisi tertinggi dan sampai menyetuh angka lebih dari100 kasus.

Disampaikan Ema Sumarna,  Pemkot Bandung masih menunggu pengajuan PPKM tersebut dari kecamatan. Karena dalam PPKM Mikro menerapkan kebijakan dari bawah ke atas (bottom up).

Baca Juga: Permukaan Sungai Cikeruh di Irigasi Tegal Sumedang, Rancaekek Kabupaten Bandung Tertutup Sampah

"Kita tunggu sekarang kecamatan setelah ada komitmen dengan seluruh pemangku kepentingan di wilayah kerjanya. Kalau misalnya kecamatan melaksanakan PPKM, itu bukan berarti seluruh kecamatan, karena mungkin kasus antar kelurahannya berbeda," ujar Ema Sumarna.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah