"Jika di kecamatan lain tidak terjadi (zona merah), artinya bisa melaksanakan sekolah atau belajar tatap muka. Kalau di kecamatan itu misalnya, kasusnya (penyebaran kasus Covid-19) lagi tinggi, belajar tatap mukanya ditahan dulu," ujar mantan Wakil Gubernur Jabar ini. (neni mardiana)***