Layanan SIM Drive Thru, di Launching Polresta Bandung Permudah Pelayanan Mengurus SIM  

- 13 April 2021, 21:28 WIB
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan secara simbolis membuka Layanan SIM Drive Thru di Mapolresta Bandung di Soreang, Selasa 13 April 2021         
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan secara simbolis membuka Layanan SIM Drive Thru di Mapolresta Bandung di Soreang, Selasa 13 April 2021       /Portal Bandung Timur/neni mardiana/

 

 PORTAL BANDUNG TIMUR -  Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan,  Selasa 13 April 2021 resmikan Layanan SIM Drive Thru di Mapolresta Bandung di Soreang. Layanan SIM Dribe Thru dalam upaya Polresta Bandung melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandung dalam mempermudah pelayanan Surat Ijin Mengemudi (SIM) kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, bahwa tujuan dari program ini adalah untuk mempermudah proses perpanjangan SIM sekaligus mencegah penyebaran Covid-19.

Pada pelaksanaan Drive Thru tersebut, Satlantas Polresta Bandung bekerjasama dengan PT. Pos Indonesia  dan PT. Gojek Indonesia. 

"Jadi nanti pemohon SIM tunggu saja dirumah, nanti ada yang mengantar melalui tukang pos maupun gojek," katanya saat melaunching langsung SIM Drive Thru di Mapolresta Bandung. 

Baca Juga: Jelang PTM, Kota Bandung Kebut Vaksinasi Pendidik dan Tenaga Pendidik

Sementara, Kasat Lantas Polresta Bandung Kompol Erik Bangun Prakasa menjelaskan, program tersebut merupakan salah satu program prioritas Kapolri, yang disebut 'Presisi' yakni Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.  "Program ini adalah salah satu program Kapolri yakni SIM Online Presisi (Sinar)," ujarnya. 

Dengan adanya layanan SIM Drive Thru ini, katanya, Kombes Pol Hendra mengucapkan terima kasih kepada Satlantas Polresta Bandung, serta berharap pihaknya dapat meningkatkan pelayanan dengan baik kepada masyarakat. 

Baca Juga: Resmi, Henky Kurniawan Menjadi Bupati Bandung Barat

Perlu diketahui, syarat yang ingin melakukan perpanjangan SIM di gerai SIM Drive Thru, pemohon harus membawa salinan KTP dan KTP asli, SIM lama dan salinannya, bukti cek kesehatan, bukti cek psikologi dan mengisi formulir. 

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x