Gugum Gumilar, Pedagang Bukan Tidak Boleh Usaha Tapi Harus Tahu Aturan

- 31 Juli 2021, 16:33 WIB
Camat Ciparay Gugum Gumilar didmpingi Kapolsek Ciparay AKP Asep Dedi saat menyerahkan bantuan paket sembako kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19 di Pusat Pembibitan Satgas Citarum Harum Sektor 4/Majalaya Kabupaten Bandung.
Camat Ciparay Gugum Gumilar didmpingi Kapolsek Ciparay AKP Asep Dedi saat menyerahkan bantuan paket sembako kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19 di Pusat Pembibitan Satgas Citarum Harum Sektor 4/Majalaya Kabupaten Bandung. /Portal Bandung Timur/neni mardiana/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Ciparay  Kabupaten Bandung dalam melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 terus memberikan pembinaan dan mengedukasi kepada warga dan pelaku usaha.Operasi rutin Yustisi dilakukan jajaran Forkopimcam Ciparay Kabupaten Bandung dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan lebih mengedepankan sosialisasi dan memberikan himbauan kepada masyarakat.

"Kita diberikan tugas dan mandat sebagai Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Ciparay untuk mengimlementasikan penerapan PPKM Level 4 di Kecamatan Ciparay. Dalam pelaksanaannya kita lebih mengedepankan pembinaan dan edukasi," jelas Gugum Gumilar kepada Portal Bandung Timur di Pusat Pembibitan Satgas Citarum Harum Sektor 4/Majalaya Jalan Raya Laswi Desa Biru Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung, Sabtu 31 Juli 2021. 

Dikatakan Gugum Gumilar, terkait dengan kondisi pandemi pihaknya bersama jajaran TNI dari Koramil Ciparay, Polsek Ciparay dan Satpol PP terus melakukan pembinaan kepada para pelaku usaha.  "Operasi yustisi kita galakan setiap hari, terutama pada malam hari,” ujar Gugum Gumilar. 

Baca Juga: Kementrian Keuangan Terbitkan Pemenkeu Optimalkan Dukungan Pendanaan

Pihaknya menurut Gugum Gumilar, melaksanakan operasi untuk memantau jam operasional para pelaku usaha setiap malam. “Ini dalam kontek pembinaan kepada mereka yang tidak terlalu prontal," tegas Gugum Gumilar.

Menurut Gugum Gumilar, dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan pihanya mengingatkan agar lebih mengedepankan sosialisasi dan memberikan himbauan kepada masyarakat. "Para pelaku usaha yang membandel, kita berikan semacam teguran dan e-KTP-nya untuk sementara disita, untuk kemudian dipanggil ke kantor kecamatan dan langsung diberikan pembinaan dan pendekatan secara persuasif, belum ke arah represif," terang Gugum Gumilar.

Baca Juga: Kini, Kimia Farma Produksi 3,5 Juta Tablet Obat Antivirus Per Hari Untuk Cukupi Permintaan

Disampaikan Camat Ciparay Gugum Gumilar, para pelaku usaha yang membandel di antaranya jam operasionalnya melebihi dari ketentuan. "Saat ini, para pelaku usaha dibatasi, bukan tidak boleh melakukan usaha, tapi ada pembatasan jam operasional sampai pukul 20.00 WIB," tegas Gugum Gumilar.

Fakta di lapangan, menurut Gugum Gumilar, masih banyak menemukan, contoh pengusaha cafe jam operasionalnya melebihi dari jam 20.00 WIB malam. "Itu kita berikan teguran dan pembinaan," pungkas Gugum Gumilar. (neni mardiana)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah