PORTAL BANDUNG TIMUR - Sepanjang tahun 2021 Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bandung mencatat ada 237 peristiwa kebakaran di wilayah Kabupaten Bandung. Kebakaran yang disebabkan oleh kosleting listrik menduduki peringkat pertama dengan 88 kejadian.
Hal tersebut disampaikan Kabid Pemadaman dan Penyelamatan Disdamkar Kabupaten Bandung, Ating Rochyadi, terkait peristiwa kebakaran yang menimpa PT Ceres Industri. “Sebagian besar rumah yang berada di Kabupaten Bandung belum memenuhi syarat untuk sistem proteksi keamanan pencegahan kebakaran,” ujar Ating Rochyadi kepada Portal Bandung Timur.
Dikatakan Ating Rochyadi, sejak bulan Januari hingga Oktober 2021 telah terjadi 237 peristiwa kebakaran di wilayah Kabupaten Bandung. Dari 237 kejadian, sebanyak 88 kejadian diakibatkan kosleting listrik, pembakaan sampah 24 kejadian, kemudian akibat gas bocor 21 kejadian, dan 3 kejadian akibat puntung rokok serta akibat lainnya.
Baca Juga: Ini Kata Ridwan Kamil Setelah Lulus Karantina, Sindir Rachel Vennya?
Menurut Ating Rochyadi, pihaknya selalu mengingatkan untuk pencegahan terjadi kebakaran, masyarakat Kabupaten Bandung harus selalu mengecek instalasi listrik yang ada di rumah. Terutama pada bagian jaringan dan penggunaan terminal yang tidak boleh berlebihan, serta harus menggunakan kabel listrik yang mumpuni dan memenuhi standar.
“Penyebab kebakaran ada beberapa faktor, yaitu, dari jaringan dan penggunaan terminal yang berlebihan akan menimbulkan percikan api dan korsleting listrik. Maka, alat listrik dan kabel listrik yang tak memenuhi standar harus segera diganti. Selain itu, biasanya karena lupa sedang menggunakan tabung gas jadi kebakaran,” jelas Ating Rochyadi.
Dikatakan Ating Rochyadi, dalam waktu dekat Disdamkar Kabupaten Bandung secara rutin akan mengadakan program penggunaan APAR di kantor pemerintahan baik di tingkat Pemkab Bandung maupun di kewilayahan sepertu kecamatan maupun desa hingga ke tingkat RT dan RW.
Baca Juga: Tim SAR Gabungan Temukan Andri, Korban Tenggelam di Saluran Irigasi, Begini Kondisinya
Selain itu, akan dibentuk relawan kebakaran hingga ke lapisan ke bawah. Tentunya masyarakat harus memahami cara penggunaan alat kebakaran tersebut.
“Hingga pegawai di lingkungan Pemkab Bandung, di kewilayahan maupun masyarakat pada umumnya belum faham cara menggunakan APAR dan hal ini harus melalui edukasi, tidak bisa sembarangan juga menggunakan APAR. Lagian sekarang ini banyak juga APAR yang abal-abal artinya tidak sesuai dengan standar, disemprotkan bahannya tidak ada, atau bahannya tidak dapat memadamkan api sekaligus,” pungkas Ating Rochyadi. (neni mardiana)***