Dede Yusuf, Pemerintah Jangan Diam, Orang Tua Harus Awasi HP Anak

- 26 November 2021, 01:35 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf saat kunjungan persiapan  assesment nasional di Soreang Kabupaten Bandung, Kamis 25 November 2021.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf saat kunjungan persiapan assesment nasional di Soreang Kabupaten Bandung, Kamis 25 November 2021. /Instagram ddyusuf66/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf soroti kasus perbuatan cabul yang dilakukan anak di bawah umur di Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung. Pemerintah diingatkan untuk serius memberantas situs dan media sosial berbau pornografi dan orang tua diharapkan lebih intens mengawasi anak dalam penggunaan smartphone.

"Pemerintah tidak bisa berdiam diri. Aneh, kok sampai video-video itu masih beredar secara terbuka secara bebas, dimana filternya ?.  Katanya Kemenkominfo sudah memblokir menutup, di twitter saja masih banyak yang kayak gitu,” ujar Dede Yusuf saat ditanya wartawan pada kunjungan kegiatan ke Soreang Kabupaten Bandung Kamis 25 November 2021.

Ditegaskan politisi Partai Demokrat, Dede Yusuf,  pihaknya meminta pemerintah tidak bisa tinggal diam, harus serius memberantas situs esek-esek di media sosial. “Kasus yang menimpa seorang anak wanita bocah berusia 11 tahun yang dilakukan anak usia 17 tahun di pelosok menunjukan bukti bahwa media sosial memberi dampak  sangat hebat,” ujar Dede Yusuf.

Baca Juga: Dewi Sartika, Ingatkan Protokol Kesehatan dan Vaksinasi Jelang Nataru 2022

Era digitalisasi saat ini menurut Dede Yusuf, ibarat pedang bermata dua. Di satu sisi mempercepat informasi, namun di sisi lain keterbukaan yang berlebihan itu membuat tidak ada lagi filter untuk menyaring informasi tersebut.

“Terutama bagi anak-anak usia dini yang belum mampu memfilter informasi yang bereda di media sosial. Jadi disini saya meminta pemerintah untuk memfilter itu harus tegas," ujar Dede Yusuf.

Ditambahkan Dede Yusuf, peran sekolah serta orang tua juga harus lebih berperang dalam melakukan pengawasan dan pembinaan. " Orang tua juga harus rajin memeriksa HP anaknya yang masih di bawah umur. Mengapa ? kalau ditemukan di HP anaknya hal-hal yang meresahkan segera lapor ke guru pembimbingnya di sekolah," ujar Dede Yusuf.

Hal tersebut disampaikan Dede Yusuf saat dimintai komentarnya terkait kasus rudapaksa yang menimpa seorang bocah perempuan di Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung pada Selasa 23 November 2021. Pelakunya DND (17) tiada lain tetangganya sendiri yang melakukan karena seringnya menonton video porno yang di dapat dari situs jejaring media sosial. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x