Alasan AH tersangka Pelaku Rampok Taksi Online

- 28 Maret 2022, 18:09 WIB
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat  memberikan keterangan pada konferensi pers perampok taksi online di Mapolresta Bandung. Senin 28 Maret 2022.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat memberikan keterangan pada konferensi pers perampok taksi online di Mapolresta Bandung. Senin 28 Maret 2022. /Humas Polresta Bandung/

 

PORTAL BANDUNG TIMUR - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bandung berhasil mengamankan AH (22) pelaku perampokan dengan kekerasan terhadap pengemudi taksi online. Pelaku diamankan di Jalan Cilengkrang III Kelurahan Palasari Kecamatan Cibiru Kota Bandung.

Dalam keterangannya kepada wartawan Senin 28 Maret 2022, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan bahwa pengungkapan aksi perampokan dengan kekerasan yang dilakuka AH dengan cepat dapat diungkap jajarannya berkat sejumlah alat bukti dan keterangan.

“Aksi pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan pabrik roti di Cilengkrang Kota Bandung, dapat dengan cepat dapat diungkap melalui sejumlah alat bukti,” terang Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo didampingi Kanit Resum Polresta Bandung Ipda Teuku Dzaki.

Baca Juga: Permudah Pembayaran PBB, SPPT PBB Kota Bandung Kini Ada Kode QRIS nya

Peristiwa berawal Sabtu 26 Maret 2022 malam saat korban Irwan (56) seorang pengemudi taksi online menerima orderan di daerah Cilengkrang Kota Bandung dengan tujuan ke Ciparay. Tersangka pelaku AH yang melakukan order menunggu di Transmart Cilengkrang dan meminta diantarkan ke Ciparay.

Namun begitu sampai di Ciparay, tersangka pelaku kebingungan dan korban tidak menaruh curiga saat korban mengarahkan ke jalan kecil  di tengah pesawahan. Lokasinya di daerah Mekarsari, Kampung Loasari, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.

“Sebenarnya pelaku sempat bingung untuk masuk ke tempat tujuan. Setelah beberapa jam kemudian pelaku menunjukan jalan menuju ke persawahan, keduanya menemukan jalan kecil. Setelah dilihat aman pelaku langsung beraksi melakukan pemukulan beberapakali dan menusuk leher kiri korban dengan senjata tajam,” terang Kusworo Wibowo.

Baca Juga: Paperless, Pemkot Bandung Hadirkan Suratonline untuk Surat Menyurat Dinas

Berdasarkan hasil pemeriksaan, menurut Kusworo Wibowo tersangka pelaku mengaku nekat melakukan aksi perampokant karena terilit utang. Selain itu tersangka juga melakukan aksinya untuk modal nikah.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah