Restorative Justice, Kasus Dugaan Pengeroyokan yang Libatkan Iko Uwais Berakhir Damai

- 12 Juli 2022, 18:00 WIB
 Iko Uwais memberikan klarifikasi setelah dirinya dilaporkan atas dugaan penganiayaan kepada seorang pria berinisial R alias Rudi ke Polres Metro Bekasi Kota, Minggu 12 Juni 2022.
Iko Uwais memberikan klarifikasi setelah dirinya dilaporkan atas dugaan penganiayaan kepada seorang pria berinisial R alias Rudi ke Polres Metro Bekasi Kota, Minggu 12 Juni 2022. /Instagram Iko Uwais

PORTAL BANDUNG TIMUR - Perkara dugaan penganiayaan melibatkan aktor laga Iko Uwais dengan pelapor bernama Rudi berakhir damai, setelah keduanya bersepakat untuk mencabut laporan polisi. Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa, 12 Juli 2022.

Zulpan menjelaskan, sejak awal, dalam penanganan perkara dugaan penganiayaan melibatkan aktor laga Iko Uwais dengan pelapor bernama Rudi ini, pihaknya mengedepankan langkah restorative justice dan menyarankan kedua belah pihak berdamai.

"Penanganan secara hukum yang dilakukan oleh penyidik ini adalah dengan menggunakan Perpol Kapolri Tahun 2001 tentang Restorative Justice," ujarnya.

Zulpan menerangkan, saat dilakukan mediasi, kedua belah pihak berhasil menemui titik temu perdamaian hingga keduanya sepakat mencabut laporannya.

"Dengan kesepakatan ini, kasus dugaan penganiayaan ini sudah disetop dan tidak dinaikkan ke tahap berikutnya, karena sudah ada kesepakatan damai dari mereka yang beperkara," lanjut Zulpan, seperti dilasnir PMJ News, Salasa, 12 Juli 2022.

Sebelumnya diberitakan, Iko Uwais selesai menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (17/6/2022) malam. Suami dari penyanyi Audi Item terkait kasus dugaan penganiayaan.

Iko Uwais menjalani pemeriksaan penyidik sekitar 2 jam. Saat keluar dari ruang penyidikan, pemain film 'The Raid' ini tampak tersenyum. Dia mengaku bersyukur pemeriksaan berjalan lancar.

"Alhamdulillah saya dan Bang Ivan terfasilitasi. Alhamdulillah lancar," ujar Iko Uwais seusai pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota.

Pada kesempatan yang sama, Iko juga menyampaikan dirinya tidak menutup kemungkinan tempuh jalur damai. Dia mengaku ingin berjabat tangan dengan pelapor.

"Yang saya harapkan kita berjabat tangan dan nggak ada perselisihan lagi," jelasnya.***

Editor: Syiffa Ryanti

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah