Kemenag Siapkan Mekanisme PPG untuk 10.000 Guru PAI dan Umum

- 31 Agustus 2022, 08:15 WIB
Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani dalam Rakor PPG untuk 10.000 guru PAi dan umum
Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani dalam Rakor PPG untuk 10.000 guru PAi dan umum /Kemenag RI

PORTAL BANDUNG TIMUR - Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, M Ali Ramdhani mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan mekanisme baru pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) melalui program PMU Kemenag-LPDP. Menurutnya, pada tahap awal, tersedia kuota Pendidikan Profesi Guru atau PPG sebanyak 10.000, untuk guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) maupun umum.

"Oleh karenanya, perlu dirumuskan strategi agar proses administrasi maupun teknis pelaksanaannya bisa teralokasi dan terealisasi dengan baik," tegas M Ali Ramdhani dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pasca Pelaksanaan Sertifikasi Guru Madrasah Angkatan I di Bandung, 29-31 Agustus 2022.

M Ali Ramdhani yang juga Guru Besar UIN Gunung Jati Bandung ini meminta jajaranya untuk segera menyusun timeline dan rencana alokasi 10.000 kuota PPG secara berkeadilan dan terbuka. Untuk itu, perlu koordinasi yang efesien dan efektif dengan para steakholders.

"Segera rumuskan timeline sehingga program ini bisa berjalan baik," ujarnya sebagaimana dilansir dari laman Kemenag RI, Selasa 30 Agustus 2022.

Baca Juga: Gelombang Tinggi Pangandaran Berpotensi Terjadi di Perairan Selatan Banten dan Selatan Sukabumi - Cianjur

Rapat Koordinasi Pasca Pelaksanaan Sertifikasi Guru Madrasah Angkatan I ini digelar juga untuk membahas, merumuskan dan memutuskan pengumuman kelulusan hasil pretest PPG yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu secara daring. Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Muhammad Zain berharap pertemuan menghasilkan putusan final terkait pengumuman hasil pretes PPG. Sebab, hasilnya sangat ditunggu para guru di seluruh Indonesia.

"Forum ini diharapkan juga bisa melahirkan rekomendasi-rekomendasi serta putusan-putusan strategis yang nanti menjadi dasar pertimbangan dalam mengambil kebijakan-kebijakan yang baik dan berpihak," tegasnya.***

Editor: Syiffa Ryanti

Sumber: Kemenag RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x