Dari 5 Provinsi Dicokok 26 Teroris Jaringan JI dan JAD

- 21 Desember 2022, 23:44 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Pol  Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers pada konferensi pers yang di gelar di Lobby Mako Polda Jawa Barat, Rabu 21 Desember 2022.   
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers pada konferensi pers yang di gelar di Lobby Mako Polda Jawa Barat, Rabu 21 Desember 2022.   /Foto : Divisi Humas Polri/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Tim Dentasemen Khusus (Densus)  88 Polri mengamankan 26 terduga tersangka teroris sepanjang bulan Desember 2022.  Ke 26 terduga tersangka teroris anggota jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansarut Daulah (JAD) diamankan di lima provinsi.

“Penegakan hukum (Gakkum) pada Desember 2022 telah dilakukan terhadap 26 orang tersangka baik jaringan JI (Jamaah Islamiyah) dan JAD (Jamaah Ansarut Daulah) yang dilakukan Gakkum di lima provinsi,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers yang di gelar di Lobby Mako Polda Jawa Barat, Rabu 21 Desember 2022.

Penangkapan terhadap ke 26 terduga teroris oleh Tim Densus 88 Polri menurut Brigjen Pol Ahmad  Ramadhan dilakukan sepanjang bulan Desember 2022. Diawali pada tanggal 1 Desember 2022, dengan diamankannya 7 tersangka terduga teroris di Jawa Tengah.

Baca Juga: Ini Surat Edaran Kemendag tetang Perayaan Natal 2022 Masa Pandemi Covid-19

“Penangakapan di Jawa Tengah oleh Densus 88 kepada 7 tersangka, dilakukan sebelum peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar. Ada indikasi ketelibatan ke 7 tersangka terduga teroris tersbut dalam organisasi JI,” ujar Ahmad Ramadhan.

Setelah bom bunuh di Polsek Astana Anyar, menurut Ahmad Ramadhan, Densus 88 kembali mengamankan 6 orang dari terduga pelaku teror itu ditangkap di wilayah hukum Polda Jawa Barat. Mereka memiliki kaitan dengan kelompok Jamaah Ansarut Daulah (JAD).

Sebanyak tiga orang tersangka telah dilakukan penahanan atas nama YD, AH, AS. Kemudian tiga orang tersangka lainnya masih dalam pemeriksaan. “Dalam pemeriksaan atas nama DP, EJD, DAN AM. Ini jaringannya adalah JAD,” terang Ahmad Ramadhan.

Usai Gakkum di wilayah Jawa, Densus 88 melakukan penangkapan di wilayah Sumatera Utara terhadap 10 tersangka. Penangkapan dilakukan setelah kejadian bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar.

“Lalu, di Sumatera Barat terdapat 1 tersangka dilakukan penangkapan, kemudian di Provinsi Riau telah dilakukan penangkapan kepada 1 tersangka serta 1 dilakukan penangkapan di wilayah Jawa Tengah yang semuanya dilakukan penegakan hukum pasca bom bunuh diri Polsek Astana Anyar. Dengan total 26 tersangka telah diamankan oleh Densus 88 Anti Teror,” ujar Ahmad Ramadhan. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah