Anas Urbaningrum Bebas dengan Status CMB dari Lapas Sukamiski Bandung

- 11 April 2023, 16:34 WIB
Ratusan simpatisan Anas Urbaningrum melantunkan sholawat di depan pintu keluar Lapas Sukamiskin sambil menunggu Anas Urbaningrum keluar dari pitu utama Lapas Kelas  1 Bandung, Selasa 11 April 2023.
Ratusan simpatisan Anas Urbaningrum melantunkan sholawat di depan pintu keluar Lapas Sukamiskin sambil menunggu Anas Urbaningrum keluar dari pitu utama Lapas Kelas 1 Bandung, Selasa 11 April 2023. /Foto : Deni Supriatna /Galamedia News //

 

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kenakan kemeja putih berkopiah hitam mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Sukamiskin Bandung langsung disambut simpatisan dari berbagai perhimpunan. Anas Urbaningrum keluar dari Lapas Kelas Sukamiskin Bandung Selasa 11 April 2023 dengan status Cuti Menjelang Bebas (CMB) sejak menjalani hukuman September 2014 untuk kasus korupsi dan pencucian uang dalam proyek Pembangunan Lanjutan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang serta proyek perguruan tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional.

"Alhamdulillah hari ini tanggal 11 April 2023, dengan diantar kepala sekolah saya ini, Pak Kalapas Pak Kunrat Kasmiri dan Pak Kadivpas yang juga pernah jadi kepala sekolah di sini, saya dapat berdiri di sini untuk mengikuti program Cuti Menjelang Bebas. Saya bersyukur dapat menjalani hukuman," ujar Anas Urbaningrum kepada awak media dan simpatisan.

Anas Urbaningrum yang keluar dari pintu utama Lapas Kelas 1 Sukamiskin Bandung tepat pukul 13.30 WIB langsung disambut simpatisannya dengan salam dan pelukan. Tampak diantaranya  Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika, Anggota DPR RI Fraksi Nasdem Saan Mustopa, dan Anggota DPR Fraksi PDIP Rifqi Karsayuda, serta sejumlah pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Baca Juga: Pasutri Cilame Bandung Barat Aniaya ART asal Kabupaten Garut Tlah di Vonis 5 dan 3.6 Tahun Penjara

Kepada Kalapas Sukamiskin serta jajaran Lapas Sukamiskin , Anas Urbaningrum menyampaikan rasa terimakasih yang telah memberikan pembinaan terhadap dirinya selama di Lapas Sukamiskin. “Ini tidak akan saya lupakan seumur hidup bisa merasakan (dihukum di Lapas Sukamiskin),” ujar Anas Urbaningrum yang belum ingin memberikan keterangan banyak kepada awak media karena sudah rindu pada keluarga karena telah mennjalani masa pidana selama sembilan tahun tiga bulan.

Sementara, Kepala Lapas Sukamiskin Kunrat Kasmiri mengatakan,  Anas Urbaningrum keluar pada 11 April 2023 dengan dengan status Cuti Menjelang Bebas. Masih menjadi warga binaan Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum diwajibkan melakukan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan selama tiga bulan.

“Setelah menjalani CMB dan melaksanakan wajib lapor selama tiga bulan ke depan mudah-mudahan Pak Anas bisa bebas murni. Pak Anak bisa kembali berkumpul dengan keluarga dan kembali beraktivitas seperti warga biasa,” tutupKunrat Kasmiri. ***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x