Pasutri asal Tanggerang Banten Culik dan Sandera Ibu Rumah Tangga Bersama 2 Balitanya, Gegara Ini

- 1 September 2023, 04:38 WIB
Kabid Humas Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo  saat menanyai MZ suami  IW tersangka pelaku penculikaan dan penyanderaan terhadap  IT dan 2 anak balita.
Kabid Humas Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo saat menanyai MZ suami IW tersangka pelaku penculikaan dan penyanderaan terhadap IT dan 2 anak balita. /Tangkapanlayar instagram @humaspoldajabar/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kesal sisa pembayaran penjualan mobil Rp11 juta tidak kunjung dibayar, pasangan suami istri MZ dan IW menculik dan menyandera ibu rumah tangga dan dua anaknya yang masih balita. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya MZ dan IW terancam hukumaan penjaran selama 15 tahun.

Dalam keterangan persnya, Kabid Humas Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, bahwa aksi penculikan dan diikuti dengan tindakan penyanderaan yang dilakukan MZ dan IW terhadap T dan seorang anaknya berawal dari hubungan bisnis antara IW dengan T suami korban. Pada 7 Agustus lalu suami T menjadi perantara take over kendaraan luxio milik tersangka IW ke Kristiono seharga Rp 30 juta.

"Dalam proses jual beli tersebut pelaku IW dengan suami korban sepakat untuk menjual secara takeover mobil Daihatsu Luxio milik pelaku seharga Rp30 juta. Selanjutnya, pembayaran awal telah dilakukan sebesar Rp 19 juta dan sisanya Rp 11 juta akan dilunasi dalam jangka waktu dua pekan,” ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Baca Juga: Polda Jabar Amankan Bandar dan Pengedar Narkoba Berikut Barang Bukti 1 Kilogram Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

Namun, di perjalanan suami korban dan pembeli Kristiono sulit dihubungi IW. Tersangka IW bersama suaminya MZ beberapakali mendatangi rumah korban di Kampung Limus, Kabupaten Bogor dan tidak didapati yang bersangkutan. Tersangka IW bersama MZ suaminya  kembali mendatangi rumah suami korban bersama dua orang temannya  dan didapati suami korban.

"Terlihat pelapor (suami korban) ada di luar rumah sehingga Dody  rekan tersangka meletuskan tembakan senjata dua kali. Namun, pelapor tidak ada akhirnya tersangka membawa korban T bersama anaknya serta dua unit motor," terang Kombes Pol Ibrahi Tompo.

Karena merasa kesal akhirnya IW dan MZ suaminya berinisiatif untuk membawa IT dan dua anaknya yang masih balita ke Tanggerang. Ibu dan dua anak tersebut kemudian disekap di rumah pelaku di kawasan Tangerang, Banten, selama 10 hari. Alasan kedua pelaku membawa dan menyekap  korban agar suami korban beserta pembelinya datang dan mau membayar uang yang dijanjikan.

Baca Juga: Wanita Muda dan Cantik Miliki Followers Banyak Hati Hati, Jangan Sampai Dijadikan Endorse Juni Online

"Para korban yang sudah disekap selama 10 hari di Tanggerang Banten berhasil diselamatkan setelah itu suami korban melapor ke Polda Jabar. Kedua tersangka pasutri IW dan MZ berhasil dibekuk petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat" ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Hingga kini menurut Kombes Pol Ibrahim Tompo penyidik masih mendalami kasus terhadap dua tersangka lainnya yang membantu penculikan. Selain itu juga mendalami kepemilikan senjata yang diletuskan di rumah suami korban apakah senjata api atau air softgun.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x