Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pasutri IW dan MZ dijerat pasal 328 tentang penculikan dan pasal 333 tentang merampas kemerdekaan. Mereka terancam pidana dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.***
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pasutri IW dan MZ dijerat pasal 328 tentang penculikan dan pasal 333 tentang merampas kemerdekaan. Mereka terancam pidana dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.***
Editor: Heriyanto Retno