Defisit, Ritasi Sampah Kabupaten Bandung dan Bandung Barat

- 9 Februari 2024, 17:45 WIB
Tempat pengolahan sampah yang dikelola Desa Cikoneng Kecamatan Cibiru Wetan ditutup sementara akibat sudah overload. Kuota ritasi sampah dari Kabupaten Bandung sudah defisit hingga -11,5 rit.
Tempat pengolahan sampah yang dikelola Desa Cikoneng Kecamatan Cibiru Wetan ditutup sementara akibat sudah overload. Kuota ritasi sampah dari Kabupaten Bandung sudah defisit hingga -11,5 rit. /Portal Bandung Timur/heriyanto/

PORTAL BANDUNG TIMUR – Kuota ritasi sampah Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat ke Tempat Pembuangan Akhir atau TPA sampah Sarimukti Kecamatan Cipatat Kabupaten Bandung Barat mengalami defisit. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menambah kuota ritasi buang sampah dari wilayah Bandung barat hingga Sabtu 10 Februari 2024 esok hari.

Dalam keterangannya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat Prima Mayaningtyas mengatakan bahwa pihaknya telah telah menandatangani surat yang berisi tentang penambahan kuota ritasi untuk wilayah Bandung Raya. Tambahan kuota ritasi untuk Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat sejak Rabu 7 februari 2024 akan berakhir Sabtu 10 Februari 2024.

“Untuk sisa kuota ritasi Kota Bandung dan Kota Cimahi masih banyak, sementara untuk Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat sudah habis dan bahkan defisit. Kami sangat mengapresiasi pemerintah Kota Bandung dan Cimahi yang memiliki komitmen untuk melakukan pengolahan sampah dalam upaya mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA Sarimukti,” kata Prima Mayaningtyas.

Baca Juga: Ema Sumarna Sebut TPST di Kawasan Baksil Bisa Olah 10 Ton Sampah Per Hari

Dikatakan Prima Mayaningtyas, sisa kuota ritasi Kota Bandung hingga 7 Februari 2024 sebanyak 1.925 rit dan Kota Cimahi sebanyak 642,5 rit. Sementara untuk Kabupaten Bandung sudah defisit -11,5 rit dan Kabupaten Bandung Barat defisit -3 rit.

Untuk penambahan kuota ritasi menurut Prima Mayaningtyas, Kota Bandung mendapat tambahan 11.572 rit dan Kota Cimahi 1.508 rit. Sedangkan Kabupaten Bandung mendapatkan tambahan 2.178 rit dan Kabupaten Bandung Barat sebanyak 1.340 rit.

“Dengan adanya penambahan kuota ritasi, maka Kota Bandung menjadi 13.677 rit dan Kota Cimahi 2.150,5 rit. Sementara Kabupaten Bandung jadi 2.166,5 rit dan Kabupaten Bandung Barat sebanyak 1.337 rit,” tambah Prima Mayaningtyas.

Baca Juga: Cikapundung Tinggalkan Lumpur dan Sampah

Untuk operasional pembuangan sampah ke TPA sarimukti Cipatat Bandung Barat menurut Prima Mayaningtyas, tidak mengalami perubahan waktu. Jam operasional dari pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB.

“Upaya pengelolaan sampah di Kota Bandung dan Kota Cimahi di tingkat kewilayahan sudah sangat baik. Cukup disayangkan di kedua wilayah lainnya (Kabupaten Bandung dan Bandung Barat) masih belum ada perkembangan hingga kuota ritasi mengalami defisit,” kata Prima Mayaningtyas.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x