Normalisasi Sungai Cipamokolan Terkendala Bangunan

- 14 November 2020, 14:00 WIB
SEORANG anak menyaksikan pengerukan sedimentasi sungai Cipamokolan menggunakan alat berat ekskavator di Jalan Cipamokolan Kolot Kel. Cisaranten Endah Kec.  Arcamanik Kota Bandung.
SEORANG anak menyaksikan pengerukan sedimentasi sungai Cipamokolan menggunakan alat berat ekskavator di Jalan Cipamokolan Kolot Kel. Cisaranten Endah Kec. Arcamanik Kota Bandung. /Heriyanto Retno/

PORTAL BANDUNG TIMUR – Banyak bangunan berdiri di atas bantaran sungai menjadi kendala program normalisasi sungai di Kota Bandung.  Ada bangunan dibantaran sungai lama berdiri sistim sewa bahkan pindah tangan lewat sistim jual beli.

Dalam keterangannya kepada Portal Bandung Timur, Kepala UPT Daerah Aliran Suingai (DAS) Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandung, Erni Setiawati, sangat menyayangkan minimnya kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitar.

“Seharusnya sudah tahu dan banyak belajar dari peristiwa yang lalu, kalau mendirikan bangunan di bantaran sungai dapat menimbulkan bencana, dan ini banyak terjadi di sejumlah sungai maupun anak sungai di Kota Bandung ini,” ujar Erni disela kegiatan Bandung menanam Jilid II di Blok Garung (Kanhay) Kel. Palasari, Kec. Cibiru Kota Bandung.

Baca Juga: Nasib Seni Budaya Tradisional Jawa Barat Sulit Bergeming

Baca Juga: Drama Pasca Pembagian Grup Euro 2020

Baca Juga: Jangan Lengah, Wabah Corona Belum Berakhir

Dicontohkan Erni kegiatan kolaborasi normalisasi sungai Cipamokolan yang dilakukan Satgas Citarum Harum, DPU Kota Bandung dan BBWS dalam sepekan terakhir ini. “Akibat banyak bangunan yang berdiri di sepadan sungai, alat berat ekskavator sulit diturunkan,” ujar Erni.

Normalisasi sungai Cipamokolan dikatakan Erni meliputi empat segmen. Segmen pertama di daerah Derwati Kec. Rancasari dilakukan pengerukan. Sementara segmen kedua di Jalan Soekarno Hatta Kec. Cinambo serta segmen ke tiga dan keempat di Kel. Cisaranten Endah Kec. Arcamanik dan Kel. Antapani Tengah Kec. Antapani dilakukan penataan bantaran sungai yang berada dialiran sungai.

“Tapi itu tadi. Kami inginnya segera cepat selesai, tapi alat berat terhalang bangunan di bantaran sungai, seperti di Jalan Cikajang Raya Kelurahan Antapani Tengah, Antapani ada beberapa rumah yang bediri merasa keberatan membongkar karena merasa membeli,” ujar Erni seraya menambahkan untuk penanganan pelanggaran dilimpahkan ke Satpol PP Kota Bandung. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x