Usai Polrestabes Bandung dan Polresta Bandung, Giliran Polres Cimahi Beri Hadiah Timah Panas

9 Februari 2023, 18:26 WIB
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono menanyai langsung kedua tersangka anggota geng motor GBR tentang motif aksi mereka menganiaya warga di wilayah Kota Cimahi saat jumpa pers di Mapolres Cimahi, Kamis 9 Februari 2023. /Foto : Instagram @cimahipolres/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menunjukan komitmenya untuk melakukan tindakan tegas terukur pada anggota geng motor dan begal yang meresahkan masyarakat. Polres Cimahi bersikap tegas terukur saat mengamankan 2 orang anggota geng motor dan sebelumnya timah panas juga melesak dari pistol SatReskrimPolsek Sukasari Polrestabes Bandung, dan Resmob Polresta Bandung.

Tindakan tergas terukur sebagaimana SOP (Standar Operasional Prosedur) terhadap 2 anggota geng motor di Kota Cimahi dilakukan Polres Cimahi terhadap GS (23) dan AB (22). “Keduanya merupakan pelaku pembacokan terhadap AR (19) warga Jalan Pasantren, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi pada 22 Januari 2023 lalu,” terang Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono kepada wartawan, Kamis 9 Februari 2023.

Tiga orang tersangka GS, AB dan AF yang tergabung dalam geng motor GBR menurut Aldi Subartono melakukan aksinya secara acak. Ketiga tersangka mencari calon korban yang merupakan anggora geng motor lain.

Baca Juga: Jokowi, Dunia Pers Saat Ini Tidak sedang Baik Baik Saja

“Pada saat kejadian korban AR sedang berada dengan rekannya JF di Jalan Pesantren Kelurahan Cibabat Kota Cimahi dihampiri ketiga tersangka. Mereka menanyakan apakah korban anggota geng motor atau lain, dan korban mengatakan bukan anggota geng motor langsung dianiaya ketiga tersangka dengan menggunakan clurit dan pecahan genteng. Korban JF berhasil melarikan diri sementara AR yang tidak bisa meloloskan diri mengalami luka cukup serius,” terang Aldi Subartono.

Petugas melakukan penelusuran dan memintai keterangan sejumlah saksi hingga mengarah pada para pelaku. “Pada 3 Februari berhasil menangkap pelaku GS di daerah Cibabat dan sehari kemudian (4 Februari) menangkap AB, yang terpaksa mengambil tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan kedua tersangka dengan timah panas karena melakukan perlawanan pada petugas. Sedangkan satu pelaku lainnya AF masih dalam pengejaran atau DPO,” ujar Aldi Subartono.

Sementara Polrestabes Bandung juga melakukan penangkapan terhadap dua tersangka NS dan MS pelaku pembegalan di Jalan Sukajadi. Dalam peristiwa akhir Januari 2023 lalu kedua tersangka melakukan aksinya di Jalan Sarijadi Kota Bandung.

Baca Juga: Tingkatkan IDI di Jabar, Kesbangpol Jabar Adakan GOTIK Sasar Pemilih Pemula

“Kedua tersangka (NS dan MS) terpaksa kami lumpuhkan dengan tindakan tegas terukur karena saat akan ditangkap melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Aksi kedua tersangka diakukan terakhir pada  Januari 2023 lalu di Jalan Sarijadi Kota Bandung yang videonya sempat viral di media sosial,” ujar Kapolrestabes Kombes Pol Aswin Sipayung, Selasa 7 Februari  2023 lalu di Mapolrestabes Bandung.

Dikatakan Aswin Sipayung, kedua tersangka pelaku merupakan pelaku aksi begal cukup sadis yang tidak segan-segan melukai korbannya. Modus operandi yang dilakukan kedua tersangka dengan mengikuti dan membututi calon korbannya, setelah berada dilokasi yang dirasakan aman tersangka memepet sepeda motor korbannya dan merebih tas sambil melayangkan senjata tajam.

Dua tersangka begal di Jalan Sarijadi Kota Bandung yang terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur masing-masing sebutir peluru akibat melakukan perlawanan saat akan diamankan petugas SatReskrim Polsek Rancasari.
“Sesuai komitmen, kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terukur menembak pelaku kejahatan begal maupun anggota geng motor yang meresahkan masyarakat Kota Bandung. "Kami tidak akan segan dan akan tegas kepada pelaku-pelaku begal yang bermain di Kota Bandung. Jadi bagi pelaku kejahatan yang ingin melakukan (kejahatan) kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur agar menjamin keselamatan dan keamanan warga Bandung," tegas Aswin Sipayung.

Hadiah timah panas juga diberikan petugas Resmob Polresta Bandung saat melakukan penangkapan TK alias Tatan yang mencoba melarikan diri dan memberikan perlawanan saat akan ditangkap di tempat persembunyiannya Sabtu 4 Februari 2023 baru lalu.

“Tersangka yang merupakan anggota salah satu geng motor terpaksa dilumpuhkan dengan dua butir timah panas karena mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan pada petugas saat akan ditangkap di rumah kosong kawasan Solokanjeruk Kabupaten Bandung,” terang Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Tersangka TK alias Tatan anggota geng motor yang terpaksa dihadiahi timah panas di kedua kakinya akibat mencoba melarikan diri dan memberikan perlawanan saat akan ditangkap anggota Resmob Polresta Bandung.
Tersangka pelaku diamankan petugas karena telah melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal. “Tersangka meminta rokok pada korban T (15) dan diberi 10 batang sambil menggerutu hingga tersangka mengeluarkan golok dan melayangkannya ke leher korban hingga korban tewas bersimbah darah,” terang Kusworo Wibowo.

Ditegaskan Kusworo Wibowo bahwa jajarannya sesuai dengan istruksi langsung pimpinan, akan menindak tegas setiap aksi atau tindakan yang meresahkan masyarakat yang dilakukan oleh geng motor maupun begal. “Ini merupakan bukti kami tidak main-main terhadap geng motor yang meresahkan warga dan melakukan tidakan kriminal,” tegas Kusworo Wibowo. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno

Tags

Terkini

Terpopuler