Mang Oded, Berharap Plasma Konvelesen  

- 20 Januari 2021, 22:07 WIB
WALI Kota Bandung Oded M. Danial, berharap penyitas menyumbangkan plasma konvalesen
WALI Kota Bandung Oded M. Danial, berharap penyitas menyumbangkan plasma konvalesen /humas setda kota bandung/

Baca Juga: Pengelolaan Dana APBN di Provinsi Gorontalo

Disampaikan Uke,  ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk para pendonor plasma konvalesen. Salah satunya harus sudah negatif dengan swab test polymerase chain reaction (PCR) dan menjalani beberapa tahapan tes atau pemeriksaan.

"Berusia antara 18 - 60 tahun, berat badan di atas 50 kg, dan penyintas tersebut juga harus sudah negatif PCR-nya. Dan waktu mendonorkannya 14 hari setelah sembuh sampai dengan 12 minggu," jelas Uke. (heriyanto)*** 

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: Humas Setda Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah