Di Kota Bandung Vaksinasi Covid-19 Selama Bulan Puasa Tetap Berlangsung

- 6 April 2021, 07:32 WIB
Pelaksanaan program vaksinasi untuk lansia dan pelayanan publik di RS Al Islam, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, selama bulan Puasa masih tetap akan dilaksanakan.
Pelaksanaan program vaksinasi untuk lansia dan pelayanan publik di RS Al Islam, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, selama bulan Puasa masih tetap akan dilaksanakan. /Portal Bandung Timur/hp.siswanti

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Kesehatan Kota Bandung mempercepat program vaksinasi Covid-19 bagi petugas pelayan publik dan  lanjut usia di Kota Bandung. Untuk mempercepat program vaksinasi di Kota Bandung setiap hari tak kurang dari 180 fasilitas kesehatan melaksanakan vaksinasi.

"Mudah-mudahan dengan semakin banyak fasilitas kesehatan berikut vaksinatornya target pencapaian pelaksana vaksin di Kota Bandung semakin cepat. Dengan cepat selesai akan semakin baik dan kekebalan kelompok segera terbentuk,” ujar Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana usai meninjau pelaksanaan vaksinasi di Klinik Prima Husada, Senin 5 April 2021.

Dikatakan Yana Mulyana, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dilakukan dengan kolaborasi berbagai pihak. Sehingga target pemberian vaksin bagi warga Kota Bandung bisa segera tercapai agar kekebalan kelompok segera terbentuk.

Baca Juga: Yana Mulyana, Pancasila Sebagai Dasar Negara Terus di Uji

"Semakin banyak orang yang divaksin, katakanlah 70 persen saja itu bisa membentuk herd immunity atau kekebalan kelompok yang akan melindungi orang yang tidak bisa divaksin karena berbagai hal, seperti penyakit bawaan," ujar Yana Mulyana.

Disampaikan Yana Mulyana, selama ketersediaan vaksin masih ada maka pada saat bulan puasa nanti Pemkot Bandung akan tetap melaksanakan penyuntikan vaksin Covid-19. Bagi warga Kota Bandung yang berkesempatan mendapat jadwal vaksin bisa mengikuti, dan tidak perlu khawatir karena vaksin tidak membatalkan puasa.

Karena menurut Yana Mulyana, MUI telah mengeluarkan fatwa nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 saat berpuasa, yang menyatakan vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa. Boleh dilakukan bagi umat Islam yang sedang berpuasa dengan memerhatikan kondisi umat Islam yang sedang menjalankan puasa.

"Insyaallah tetap berjalan selama ketersediaan vaksinnya. Kami meminta warga, toh ini juga untuk kepentingan orang banyak. Mudah-mudahan semakin mempercepat, karena secara teori vaksinasi ini harus cepat," ujar Yana Mulyana.

Baca Juga: Oded M. Danial, Cendikiawan Muslim Kota Bandung Dituntut Tangkal Faham Radikalisme

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x