Dalam Upaya Penanganan Covid-19, Penyerapan APBD 2021 di Jabar Berupaya Dipercepat  

- 29 Juli 2021, 22:46 WIB
Petugas tenaga kesehatan tengah mengenakan kelengkapan Alat Pelindung Diri sebelum bertugas.  Anggaran insentif untuk tenaga kesehatan di Jawa Barat sudah direalisasikan sebesar Rp33.5 miliar atau sekitar 58,15 persen.
Petugas tenaga kesehatan tengah mengenakan kelengkapan Alat Pelindung Diri sebelum bertugas. Anggaran insentif untuk tenaga kesehatan di Jawa Barat sudah direalisasikan sebesar Rp33.5 miliar atau sekitar 58,15 persen. /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

 

PORTAL  BANDUNG TIMUR - Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 untuk penanganan Covid-19 di Jawa Barat berupaya dipercepat. Terjadi perlambatan dalam pendapatan sehingga diprediksi tidak akan mencapai target pada akhir tahun 2021 sebesar Rp 5.6 triliun.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jabar Nanin Hayani Adam, mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat berupaya untuk mempercepat penyerapan APBD Tahun 2021. Percepatan penyerapan APBD Tahun 2021 dilakukan dalam upaya penanganan Covid-19.

Dikatakan Nanin Hayani Adam, realisasi anggaran penanganan Covid-19 sudah mencapai 17.58 persen atau Rp 204.5 miliar,  dari total anggaran Rp1.1 triliun. “Diantaranya untuk insentif tenaga kesehatan sebesar Rp57.7 miliar, sudah direalisasikan sebesar Rp 33.5 miliar atau sekitar 58.15 persen,"  terangan Nanin Hayani Adam.

Baca Juga: Kebun Binatang Bandung Akan Korbankan Rusa dan Angsa Guna Selamatkan Harimau dan Singa

Dikatakan Nanin Hayani Adam, Pemprov Jabar juga sudah melaksanakan instruksi Mendagri (inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021. Inmendagri yang dikeluarkan pada 2 Juli 2021,  tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Berdasarkan Inmendagri tersebut menurut Nanin Hayani Adam, Pemrov Jabar telah melakukan pergeseran anggaran dengan menambah Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp400 miliar pada 12 Juli 2021. Sekitar Rp144 miliar  diantaranya berasal dari penghentian sementara proyek strategis.

"Pada intinya pemerintah daerah diperbolehkan untuk melakukan pergeseran anggaran. Pergeseran dilakukan untuk bantuan sosial dan dukungan PPKM Darurat di daerah bila tidak memadai," terang Nanin Hayani Adam.

Baca Juga: Cinlok Petai,  Kenalkan Produk Unggulan Petani dan Peternak Kabupaten Cianjur 

Disampaikan Nanin Hayani Adam, Pemprov Jabar, akan memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak PPKM. Mereka yang akan mendapat bantuan, bukan hanya Keluarga Penerima Manfaat (KPM), tetapi pekerja seni, pekerja harian lepas dan bahkan pelaku usaha. "Untuk 1.9 juta Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) yang menerima bansos dari Pemprov Jabar pada 2020 sudah di cover oleh pemerintah pusat,” tambah Nanin Hayani Adam.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x