Kota Cimahi Distribusikan Bantuan

- 3 Agustus 2021, 00:59 WIB
Ilustrasi bantuan sosial tunai. Pemerintah Kota Cimahi salurkan bantuan agar beban masyarakat selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak terlalu berat.
Ilustrasi bantuan sosial tunai. Pemerintah Kota Cimahi salurkan bantuan agar beban masyarakat selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak terlalu berat. /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemerintah Kota Cimahi dalam upaya membantu mengurangi beban warga masyarakat akibat Pandemi Covid-19, distribusikan bantuan sosial yang bersumber dari Kementerian Sosial RI. Pendistribusian dilakukan selain sebagai menjalankan instruksi dari pemerintah pusat, juga untuk mengurangi beban masyarakat dalam melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kepada masyarakat dengan sasaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang seluruhnya berjumlah 7.617 PKH disalurkan beras masing-masing 10 kilogram. Sedangkan jumlah  Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial Tunai (BST) seluruhnya berjumlah 35.538 sehingga total berjumlah 43.155 KPM.

Disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi Let.kol. Inf.Purn. Ngatiyana, selain ke dua bantuan tersebut juga bantuan sosial kepada 3.000 KPM DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) berupa beras sebanyak 10 kilogram. Bantuan tersebut didampat dari Kemensos sebanyak 5 kilogram dan dari Pemkot Cimahi 5 kilogram.

“Sementara untuk Program BST akan diserahkan bantuan berupa uang tunai Rp600.000. Bantuan merupakan untuk dua bulan, yaitu bulan Mei dan Juni kepada 29.713 KPM BST yang pendistribusiannya diantar ke tiap RW oleh PT. Pos Indonesia untuk menghindari terjadinya kerumunan warga,” jelas Ngatiyana, yang berharap bantuan bisa digunakan dengan sebaik-baiknya. (may nurohman)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x