Urus Administrasi Kependudukan di Kota Cimahi kini Bisa Sambil Rebahan

- 24 Januari 2022, 21:43 WIB
Iustrasi KTP. di Kota Cimahi warga mengurus administrasi kependudukan sudah bisa lewat smart phone di rumah.
Iustrasi KTP. di Kota Cimahi warga mengurus administrasi kependudukan sudah bisa lewat smart phone di rumah. /Portal Bandung Timur/may nurohman/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemerintah Kota Cimahi memberikan kemudahan bagi warga Kota Cimahi dalam proses administrasi kependudukan. Administrasi kependudukan bagi warga Kota Cimahi dapat dilakukan hanya dengan melalui  smartphone dan diam di rumah, masyarakat sudah dapat memiliki KTP Elektronik hingga Kartu Keluarga (KK).

"Masyarakat tidak perlu keluar rumah  untuk melakukan perubahan KK, pindah datang dalam Kota Cimahi, dan layanan akta kelahiran. Masyarakat akan mendapatkan hasil layanan dalam bentuk file Pdf yang dikirim melalui email, dan dicetak menggunakan kertas HVS," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyana, Senin 24 Januari 2022.

Disampaikan Ngatiyana, pembuatan dan mengubah elemen data berbagai administrasi kependudukan di Kota Cimahi saat inidapat dilakukan hanya menggunakan aplikasi Sipade. Atau Sistem Informasi Adminduk Data Elektronik  dan Sibenar alias Sistem Informasi Perubahan Elemen Data dari Rumah.

Baca Juga: Kenali Arti Kode RF dalam Plat Nomor Kendaraan Pribadi

Menurut Ngatiyana, aplikasi Sipade dapat  dimanfaatkan masyarakat untuk mengurus akta kelahiran, akta kematian, Kartu Identitas Anak (KIA) dan perpindahan penduduk. Sementara Sibenar bisa digunakan untuk menginput biodata, perubahan elemen data, cetak KTP Elektronik dan cetak KK.

“Dengan aplikasi Sipade dan Sibenar masyarakat Kota Cimahi tak perlu menghabiskan waktu datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus administrasi kependudukan seperti KK. Cukup menggunakan smartphone di rumah atau dimanapun,” ujar Ngatiyana.

Ditegaskan Ngatiyana,  pemanfaatan teknologi menggunakan gadget dan internet pada setiap proses  penyelenggaraan pemerintah, merupakan kebutuhan yang mendesak. Apalagi dalam era otonomi daerah, yaitu dalam rangka melayani masyrakat secara cepat untuk memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan.

Baca Juga: Resmi, Mulai Selasa  25 Januari 2022  Besok Kendaraan Sudah Boleh Masuk Cisumdawu

"Mudah-mudahan ini bermanfaat bagi masyarakat, tidak perlu repot mondar mandir, cukup mengginakan aplikasi, setelah selesai baru kita ambil. Ini adalah salah satu inovasi yang diberikan oleh Pemkot Cimahi dalam hal ini Disdukcapil," ujar Ngatiyana.

SEmenetara Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Disdukcapil Kota Cimahi, Rosi Desrita menambahkan, untuk bisa menggunakan aplikasi Sipade dan Sibenar ini, masyrakat harus mengunduhnya terlebih dahulu di play store smartphone masing-masing.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah