“Perlintasan tak sebidang biasanya dibangun di jalur-jalur yang padat lalu lintasnya dengan cara membuat flyover atau underpass. Sehingga tidak ada perpotongan jalur kereta api dengan jalan raya,” tambah Yennesi Rosita.
Dalam membuat perlintasan tak sebidang, menurut Yennesi Rosita, underpass dibangun di bawah permukaan tanah atau di bawah rel kereta api. Sementara overpass dibangun di atas permukaan tanah atau di atas rel kereta api dengan bentuk yang hampir serupa dengan struktur jembatan.
“Kelebihan perlintasan kereta api tak sebidang seperti menjamin kelancaran lalu lintas kereta api dan jalan. Juga mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan,” pungkas Yennesi Rosita. (syiffa ryanti)***