Tarif Baru Parkir Kendaraan di Kota Bandung Mulai Disosialisasikan, Ini Besarannya

- 4 Januari 2023, 22:40 WIB
Plang tarif parkir baru di Kota Bandung yang mulai berlaku sudah terpasang di sejumlah titik.
Plang tarif parkir baru di Kota Bandung yang mulai berlaku sudah terpasang di sejumlah titik. /Portal Bandung Timur/heriyanto/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mulai mensosialisasikan  tarif parkir di luar badan jalan di Kota Bandung. Penyesuaian tarif parkir untuk mendorong kendaraan parkir di luar badan jalan (off street) dan mengurangi parkir di badan jalan (on street).

Penyesuaian tarif parkir di Kota Bandung tercantum dalam Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 121 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Parkir di Luar Badan Jalan (Off-Street). Juga dalam Surat Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 551/Kep.3132-Dishub/2022 tentang Harga Sewa Parkir di Luar Badan Jalan (Off-Street). Ini besarannya;

1. Kendaraan Roda 4 (empat) atau lebih, 1 jam pertama Rp4.000 hingga Rp 7.000 sementara penambahan tiap 1 jam berikutnya Rp4.000 hingga Rp7.000. Untuk jasa valet parkir/VIP ditambahkan biaya sebesar Rp.30.000 hingga Rp. 50.000 untuk sekali masuk.

2. Kendaraan Roda 2 (dua), 1 jam pertama Rp2.000 hingga Rp 5.000 sementara penambahan tiap 1 jam berikutnya Rp2.000 hingga Rp 5.000. 

Baca Juga: Wapres Ma’ruf Amin Pastikan Pembangunan Huntap Tahap I Bagi Warga Korban Gempa  Cianjur

Harga sewa parkir Gedung dan Pelataran Parkir di Lingkungan Satuan Pendidikan, Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Simpul Transportasi:

1.Kendaraan Roda 4 (empat) atau lebih,  1 jam pertama Rp4.000 hingga Rp 7.000, sementara penambahan tiap 1 jam berikutnya Rp4.000 hingga Rp 7.000.

Untuk jasa valet parkir atau VIP ditambahkan biaya sebesar Rp 30.000 hingga Rp 50.000 untuk sekali masuk.

2. Tarif maksimal sebesar Rp30.000 hingga Rp50.000 dan Harga Sewa Parkir inap sebesar Rp30.000 hingga Rp50.000.

3. Kendaraan Roda 2 (dua), 1 jam pertama Rp2.000 hingga Rp 5.000 sementara penambahan tiap 1 jam berikutnya Rp2.000 hingga Rp5.000.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah