PT KAI Bongkar Puluhan Bangunan Permanen di Jalan Dustira Kota Cimahi untuk Pengembangan Stasiun Kereta

- 27 Februari 2023, 19:57 WIB
Alat berat membongkar bangunan permanen di lahan milik PT KAI Daop 2 Bandung di Jalan Dustira Kelurahan Baros Kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi yang sudah disewa 35 lebih pedangan selama belasan tahun.
Alat berat membongkar bangunan permanen di lahan milik PT KAI Daop 2 Bandung di Jalan Dustira Kelurahan Baros Kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi yang sudah disewa 35 lebih pedangan selama belasan tahun. /Portal Bandung Timur/may nurohman/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Puluhan bangunan di Jalan Dustira di Kelurahan Baros Kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi mulai di bongkar PT Kereta Api Indonesia (PT KAI).  Di atas lahan milik PT KAI yang dipergunakan sekitar 35 pedagang yang sudah menetap lebih dari 10 tahun akan diperuntukan pengembangan Stasiun Kereta Kota Cimahi.

Diakui sejumlah pedagang, penertiban lahan milik PT KAI di Kelurahan Baros Kecamatan Cimahi Tengah sudah dilakukan sejak tahun 2013. Ratusan pedagang yang tergabung dalam wadah Perhimpunan dan Pengusaha Dustira Kota Cimahi sudah belasan tahun menyewa lahan milik PT KAI Daop 2 Bandung.

“Penertiban pertama pada akhir tahun 2013, saat Stasiun Kereta Kota Cimahi diaktifkan menjadi stasiun pemberhentian dan juga pemberangkatan. Awal tahun ini kembali muncul kabar akan dilakukan pengembangan Stasiun Kereta Kota Cimahi, dan sekarang pembongkaran mulai dilaksanakan,” ujar Eep (45) seorang pemilik bangunan yang dibongkar.

Baca Juga: Niat Persib Bandung Menjauh dari Persija Jakarta dan Mendekat dengan PSM Makasar Tidak Terwujud

Dikatakan Eep, pihak PT KAI memberi batas waktu pengosongan dan membereskan barang dagangan hingga Sabtu 23 Februari 2023 baru lalu. “Karena tidak sanggup membongkar sendiri akhirnya pedagang hanya mengamankan barang dagangan bangunan mulai di bongkar pihak PT KAI,” ujar Eep lagi.

Sementara Apin pemilik bangunan lainnya mengatakan bahwa di atas lahan PT KAI Daop 3 Bandung yang dibongkar ada sekitar 35 toko dan kios. “Rata-rata pedagang membangun kios menjadi permanen karena sudah menyewa lahan untuk 10 tahun dengan uang sewa Rp3.5 juta pertahunnya,” ujar Apin.

Terhadap pembongkaran yang dilakukan pihak PT KAI Daop 2 Bandung, para pedagang berharap bantuan penempatan kembali atau relokasi. Seperti halnya pedagang yang menempati lahan untuk Underpass Dustira, umumnya pedagang berjualan perlengkapan seragam TNI dan barang dagangan lainnya.

Dalam keterangan persnya  Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Mahendro Trang Bawono mengatakan bahwa pembongkaran di lahan PT KAI Daop 2 Bandung di kawasan Jalan Dustira Kota Cimahi sudah direncanakan jauh-jauh hari.

Baca Juga: Lempeng Indo Australia dan Eurasia Masih Beraktivitas, Gempa Bumi Masih Melanda

“Sebelumnya sudah disosialisasikan dan pedagang sudah diberikan pemeritahuan tentang rencana pembongkaran, selain itu pembongkaran dilakukan merupakan rangkaian pengembangan Stasiun Kereta Api Kota Cimahi yang sudah berlangsung sejak tahun 2013,” terang Mahendro Trang Bawono.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah