Ajam Mustajam, Tidak Boleh Ada Pemotongan Dana Bantuan untuk Pondok Pesantren

- 4 Maret 2023, 07:19 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Drs. H. Ajam Mustajam, M. Si.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Drs. H. Ajam Mustajam, M. Si. /Foto : Kemenag Jabar/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Drs. H. Ajam Mustajam, M. Si., tegaskan, tidak boleh ada pemotongan dana bantuan untuk Pondok Pesantren dengan alasan apapun. Termasuk dalih untuk keperluan administrasi.

“Jika hal itu terjadi, segera laporkan. Jika ada yang mengatasnamakan saya atau Menteri Agama, kemudian meminta ini itu, tidak benar,” tegas Ajam Mustajam saat Peresmian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Kemenag Kabupate Bandung Barat dan Kantor Fungsional Bank BJB Syariah di Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.

Kepada jajaran Kemenag di Jabar Ajam Mustajam, meminta agar menginformasikan kepada masyarakat dan pihak-pihak terkait, Menteri Agama dan Kepala Kanwil Kemenag Jabar tidak pernah meminta apapun. “Tidak pernah (meminta apapun) jika ada yang mengatasnamakan saya atau Menteri Agama, kemudian meminta ini itu, segera laporkan,” tegas Ajam Mustajam.

Baca Juga: Haram, Rame Instan Rasa Kaldu Tulang Babi Berlabelkan Halal

Disampaikan Ajam Mustajam, tagline Kemenag Jabar yakni SEHATI, mencerminkan kolaborasi tujuh program unggulan Kementerian Agama dan lima nilai budaya kerja. "SEHATI itu rinciannya S berarti sehat badannya, sehat jasmaninya sehat pikirannya. Kemudian E berarti edukatif, H bermakna harmoni, A artinya akuntabel, T dimaksudkan toleran, dan I adalah integritas," ujar Ajam Mustajam.

Menyinggung tentang pendidikan, Ajam Mustajam berpesan, apa yang menjadi persoalan di madrasah tahun ini, bukan berarti kemunduran bagi madrasah untuk berbuat baik. Akan tetapi justru harus bisa meningkatkan ke arah yang lebih baik.

“Memang saat ini secara kuantitas dan kualitas, madrasah sedang mengalami sedikit penurunan.  Karena itu, semangatnya harus dikembalikan dan terus dijaga dengan baik, saya akan menjadi garda terdepan untuk mendukung dan siap jadi backing kepala madrasah di Jawa Barat. Syaratnya, asal patuh dengan aturan. Seorang kepala madrasah harus tampil berani di depan,” tegas Ajam Mustajam. 

Baca Juga: Soal Vonis Tunda Pemilu, Mahfud MD Sebut PN Jakarta Pusat Bikin Sensasi Berlebihan

Kegiatan-kegiatan yang bermanfaat harus dilanjutkan seperti pengadaan soal, peningkatan mutu guru dan madrasah, aksioma dan sebagainya. Mengenai biaya untuk kegiatan tersebut, itu sangat relative bisa mahal atau murah.

Ajam Mustajam juga berpesan kepada Forum Keurukunan Umat Beragama (FKUB). Di masa tahun politis kehidupan toleransi terus dipelihara.

“Jangan saling mengusik dan mengharamkan agama yang telah diyakini masing-masing pemeluknya. Apalagi dengan mengasnamakan Tuhan, kemudian mengusir yang tidak seagama atau tidak sepaham,” ujar Ajam Mustajam.

Terait dengan  Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 Hijriah 2023 Masehi dengan rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler. “Angka ini terdiri atas dua komponen, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah sebesar Rp49.812.700,26 atau 55,3 persen dan penggunaan nilai manfaat per Jemaah sebesar Rp40.237.937 atau 44,7 persen. 

Dikatakan Ajam Mustajam, Bipih adalah biaya yang langsung dibayarkan oleh jemaah haji. Dipergunakan untuk biaya penerbangan Rp32.743.992, biaya living cost Rp3.030.000 dan biaya layanan Masyair Rp 14.038.708.26

“Sedangkan nilai manfaat adalah dana yang diperoleh dari hasil pengembangan keuangan haji yang dilakukan melalui penempatan dana  atau Investasi. Tahun ini jumlah pendaftar jemaah haji di Jabar sudah mencapai 784.962 orang, sementara kuota calon jemaah haji 1444 hijriah/2023 Masehi sebanyak 38 ribu orang,” tutup Ajam Mustajam. (may nurohman)***

 

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah