Darurat Sampah di Kota Bandung di Perpanjang, Hingga 24 September Diperkirakan Capai 19 Ribu Ton di TPS

- 22 September 2023, 20:01 WIB
Sampah di TPS Jalan Cikutra terus menggunung akhirnya di tutup karena tidak kunjung diangkut.
Sampah di TPS Jalan Cikutra terus menggunung akhirnya di tutup karena tidak kunjung diangkut. /Portal Bandung Timur/heriyanto/

PORTAL BANDUNG TIMUR – Pemerintah Kota Bandung berencana memperpanjang masa Darurat Sampah di Kota Bandung yang akan berakhir pada 24 September 2023 mendatang. Hingga berakhir masa Darurat Sampah Bandung Raya 24 September 2023 mendatang diperkirakan tumpukan sampah di 135 Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah di Kota Bandung mencapai 54.384 meter kubik atau 19.034 ton.

Usai memimpin rapat pleno Satuan Tugas Darurat Sampah Kota Bandung di Balai Kota, Jumat 22 September 2023 Pejabat Walikota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, bahwa Pemkot Bandung akan memperpanjang masa darurat sampah yang akan berakhir pada 24 September 2023 mendatang.  “Melihat situasi terkini masih terjadi penumpukan sampah dan belum normalnya operasional TPA Sarimukti, kita akan memperpanjang masa kedaruratan sampah," ujar Pejabat Walikota Bandung Bambang Tirtoyuliono.

Pemkot Bandung menurut Bambang Tirtoyuliono segera akan mengomunikasikan dan berkoordinasi terkait rencana perpanjangan masa Darurat Sampah  kePemerintah Provinsi Jawa Barat. "Kita sedang komunikasikan ke pihak pemerintah provinsi karena apapun juga pemerintah provinsi itu menjadi penentu, apakah boleh diperpanjang atau tidak. Tapi yang pasti bahwa Kota Bandung dengan situasi sampah yang masih belum bisa tertangani kita wajib rasanya mengusulkan untuk diperpanjang," terang Bambang Tirtoyuliono.

Baca Juga: Darurat Sampah Jadi Prioritas 100 Hari Kerja Pejabat Walikota Bandung Bambang Tirtoyuliono

Dalam hal penanganan menurut Bambang Tirtoyuliono, Satgas Darurat Sampah Kota Bandung akan melakukan berbagai formulasi penanganan sampah baik jangka pendek, menengah dan jangka panjang. “Ini untuk mengantisipasi persoalan sampah yang berulang,” tegas Bambang Tirtoyuliono.

Penyelesaian persoalan sampah menurut Bambang Tirtoyuliono, harus dilakukan secara holistik dibantu dengan kolaborasi pentahelix. Semua stakeholder, pemerintah, pengusaha, akademisi maupun media serta masyarakat harus terlibat.

"Ini menjadi penting sekali. Karena kita adalah perkotaan. Urusan sampah ini sangat-sangat spesifik karena kalau misalkan tidak kita rencana penanganan jangka menengah dan jangka panjang di perkotaan ini akan berpotensi berulang,” kata Bambang Tirtoyuliono.

Baca Juga: Darurat Sampah di Kota Bandung, 78 TPS Masih Overload Ini Alasannya

Terhadap kondisi Darurat Sampah di Kota Bandung, per hari Kamis 21 September 2023  Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eric Mohamad Atthauriq mengungkapkan, ada 59 TPS di Kota Bandung yang  kondisinya sudah normal, sedangkan TPS yang  sedang ditangani ada 25 TPS dan TPS yang masih overload sebanyak 70 TPS. 

“Untuk mempercepat penanganan Darurat Sampah Pemkot Bandung juga telah memasang 6 unit mesin gibrik di 6 lokasi TPS. TPS yang sudah di pasang  mesing gibrik di TPS Ciwastra, TPS Indramayu, TPS Babakan Sari, TPS Ence Azis, TPS Cicukang Holis dan TPS Taman Tegalega,” terang , Eric Mohamad Atthauriq.

Sementara terkait dengan pengangkutan menurut Eric Mohamad Atthauriq, Kota Bandung mendapatkan kuota tambahan sebanyak 4.000 ritasi dimulai tanggal 12 September 2023 sampai dengan tanggal 26 September 2023 mendatang di Zona Darurat TPK Sarimukti. Sisa kuota per tanggal 21 September 2023 sebanyak 2.200 rit.

Baca Juga: Darurat Sampah, Ema Sumarna Prihatin Hingga Kini Masih Banyak TPS Overload di Kota Bandung

“Dengan rata-rata pengangkutan 200 rit per hari, maka akan habis sampai tanggal 2 Oktober 2023. Saat ini belum ada kejelasan pembuangan selanjutnya kemana,” kata Eric Mohamad Atthauriq.

Kini total volume sampah yang tertumpuk di TPS sampai 24 September 2023 diperkirakan Eric Mohamad Atthauriq,   sebanyak 4.532 ritasi. Setara dengan 54.384 meter kubik atau 19.034 ton dan kemudian akan bertambah 1.300 ton perhari serta seterusnya akan ada sampah baru harian.

"Apabila tidak ada perubahan operasional TPA Sarimukti dan mulai diberlakukan pembatasan dari jumlah ritasi maupun jenis sampah yang hanya residu, maka penyelesaian tumpukan sampah di Kota Bandung dapat kembali normal diperkirakan sampai bulan Mei 2024," ujar Eric Mohamad Atthauriq.

Untuk mencegah penyakit berkembang saat darurat sampah, menurut Eric Mohamad Atthauriq, Pemkot Bandung telah melakukan penyemprotan desinfektan per hari Kamis tanggal 21 September 2023 telah dilakukan pada 70 lokasi TPS dan akan berlanjut pada 65 TPS lainnya. Pemkot Bandung juga memberi Alat Pelindung Diri (APD) bagi petugas di TPS berupa sarung tangan dan hazmat serta multi vitamin bagi para petugas TPS.

Petugas menyemprotkan cairan sereh ke tumpukan sampah yang baru datang di Lapang Urug Jalan HA Nasution Cipadung Kecamatan Cibiru agar tidak dikerubungi lalat dan mendatangkan penyakit.
Petugas menyemprotkan cairan sereh ke tumpukan sampah yang baru datang di Lapang Urug Jalan HA Nasution Cipadung Kecamatan Cibiru agar tidak dikerubungi lalat dan mendatangkan penyakit.
Berbagai upaya juga dilakukan Satgas Darurat Sampah Kota Bandung dengan rencana aksi sebagai berikut;

  1. Mendorong normalisasi operasional TPA Sarimukti meliputi pembukaan Zona yang aman pasca kebakaran sebanyak 2 Zona, menambah jam operasional menjadi 05.00 – 18.00 WIB dan kapasitas truk yang bisa masuk sejenis tronton.
  2. Pengangkutan di TPS yang masih overload dan masih dalam penanganan dengan jumlah sebanyak 95 TPS per hari Kamis tanggal 21 September 2023. Penanganan sampah di jalur rute jalan harian pada 55 titik lokasi.
  3. Penanganan Sampah Pasar dengan penempatan mesin gibrik di Pasar Gedebage sebanyak 1 unit.
  4. Pemanfaatan lahan seluas 1 Ha di Gedebage untuk Pembuangan Sampah Anorganik Residu dan Pengolahan Organik dengan kapasitas 20.000 m3 setara dengan 7.000 ton sampah.
  5. Mendorong percepatan pemanfaatan TPA Cijeruk di Kabupaten Sumedang denga fasilitasi kebutuhan sarana dan prasarana, pengelolaan operasional, dan bentuk kompensasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
  6. Penerbitan Instruksi Wali Kota Bandung tentang Pengelolaan Sampah Mandiri dan Berkelanjutan, dan kemudian menetapkan ketaatan warga dalam memilah dan mengolah sampah, serta pembentukan Kawasan Bebas Sampah (KBS) setiap RW menjadi indikator kinerja Camat dan Lurah.
  7. Penguatan Satuan Tugas Pengelolaan Sampah Mandiri yang telah terbentuk di 30 Kecamatan dan ditindaklanjuti dengan pembentukan Satuan Tugas Tingkat Kelurahan.
  8. Aktivasi Kawasan Bebas Sampah (KBS) yang telah terbentuk, dengan minimal 2 RW KBS di tiap Kelurahan maka akan terdapat 302 KBS yang telah melakukan pengelolaan sampah secara mandiri.
  9. Mengoptimalkan lubang olah organik yang telah dibuat di seluruh kecamatan dan kelurahan. Data sampai saat ini telah terdapat 2.125 lubang dengan sampah organik terolah sebesar 2.316 m3 dan 652 ton.
  10. Memasifkan sos. (syiffa ryanti)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah