"Betul bahwa itu (penanganan inflasi) jadi salah satu penilaian kinerja kepala daerah, antara lain dilihat dari capaian penanganan inflasi. Sudah kami jelaskan bahwa kami berusaha sedemikian rupa, all out, tapi semuanya kami kembalikan ke pemerintah pusat," kata Dikdik Suratno Nugrahawan.
Baca Juga: 377 Ton Beras Bantuan Cadangan Disalurkan Pemerintah Kota Cimahi Ringankan Ekonomi KPM
Dikatakan Dikdik Suratno Nugrahawan, pihaknya sendiri sudah menyampaikan laporan kinerja daerah menangani inflasi. Laporan yang disampaikan bisa menjadi bahan pertimbangan penilaian kepala daerah oleh Kemendagri.
"Sekali lagi kami sangat support, prinsipnya sebagai ASN kami sudah dibentuk sebagai pribadi yang loyal, taat, atas apapun yang jadi arahan dan tugas pimpinan dalam hal ini, Mendagri dan pemerintah pusat," ujar Dikdik Suratno Nugrahawan.
Dikdik Suratno Nugrahawan sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Cimahi dan dilantik menjadi Pejabat Walikota Cimahi oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Sabtu 22 Oktober 2022 berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Nomor 131.32-5772/ 2022. Dikdik Suratno Nugrahawan menggantikan Walikota Cimahi sebelumnya, Ngatiyana yang purnatugas terhitung 22 Oktober 2022. (may nurohman)***