DKKC Jembatani Pelaku Seni Budaya dan Pariwisata Kembangkan Potensi

- 25 Juli 2022, 08:15 WIB
Pembukaan Pojok Seni dan Kulinary Night, di halaman Imah Seni Kota Cimahi.
Pembukaan Pojok Seni dan Kulinary Night, di halaman Imah Seni Kota Cimahi. /Portal Bandung Timur/may nurohman/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kota Cimahi memiliki segudang potensi yang belum tersentuh dan selama ini masih jarang dilirik oleh pemangku kebijakan. Dewan Kebudayaan Kota Cimahi (DKKC) berupaya untuk menjembatani para pelaku kreatifitas seni budaya dan pariwisata untuk bersama-sama menggali potensi yang dimiliki.

Bersama dengan penggelola dan pelaku usaha di Komlplek Ruko Cimahi Square, Jalan Pabrik Aci Kota Cimahi, DKKC menggelar Pojok Seni dan Culinary Night. Bahkan kegiatan yang direncanakan akan diselenggarakan secara rutin, mulai diselenggarakan  Komite Musik DKKC kerjasama dengan Kelurahan Cimahi, Kecamatan Cimahi Tengah, pelaku (UKM), dan Kadin Kota Cimahi.

Ketua DKKC, Hermana HMT mengatakan, Pojok seni dan Culinary Night ini merupakan sebuah upaya pemajuan kebudayaan di Kota Cimahi khususnya di bidang seni dan olahan makanan yang potensinya cukup menjanjikan dalam pengembangan pariwisata Kota Cimahi yang selama ini belum digarap secara maksimal.

Baca Juga: Liga 1 Indonesia, Kekhawatiran Robert Alberts Terbukti Persib Bandung di Tahan Imbang Bhayangkara FC

“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat Kota Cimahi juga dari luar bisa silaturahmi, berkunjung ke kawasan jalan Pabrik Aci dan Jalan Pecinan Kota Cimahi sambil menikmati pertunjukan seni dan menyantap makanan khas olahan pelaku UKM Kota Cimahi,” ujar Hermana dalam pembukaan Pojok Seni dan Kulinary Night, di halaman Imah Seni Kota Cimahi.

Menurutnya kegiatan ini siap digelar secara berkelanjutan, setidaknya dalam satu bulan satu kali ditempat yang sama Pojok Seni dan Culinary Night menjadi bagian penting dalam pemajuan budaya dan ekonomi kreatif Kota Cimahi yang imbasnya diharapkan dapat meningkatkan pendapatan bagi pelaku budaya dan masyarakat lainnya.

“Kuliner atau olahan makanan (pangan) adalah produk budaya dan termasuk dalam 10 objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) Indonesia. Olahan makanan tradisional masyarakat kita bukan sekedar makanan biasa atau hnaya sebagai pangan dalam memenuhi kebutuhan nutrisi bagi tubuh manusia, tapi sangat beririsan sekali dengan adat istiadat, ritus, pengetahuan dan teknologi tradisonal,” jelasnya.

Baca Juga: Tentang ACT, Ada Temuan Baru Kasus Naik Status

Lanjut Hermana, melalui kegiatan serupa DKKC diharapkan bisa menyuguhkan olahan makanan tradisional, baik yang berkaitan dengan adat istiadat dan ritus,  olahan makanan tradisonal yang biasa masyarakat santap sehari-hari, juga olahan makanan kekinian yang bersumber dari pangan lokal.

Untuk itu DKKC tidak akan berjibaku sendiri, namun siap menjalin kejasama dengan pemeritah Kota Cimahi memalui dinas-dinas terkait, forkopimda dan stekehorder lainnya seperti Kadin, kelompok UKM, dunia usah lainnya dan media.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x