Memang sangat disayangkan bila kerusakan yang saat ini mulai menggerogoti Masjid Raya Bandung dibiarkan. Masjid yang dibangin bersamaan dengan kepindahan pusat kota Kabupaten Bandung dari Karapyak ke Kota Bandung saat ini merupakan buah cita-cita mulia Bupati Bandung keenam Raden Adipati Wiranatakusumah II atau yang dikenal dengan sapaan Dalem Kaum yang menginginkan adanya suatu masjid besar dengan alun-alun kotanya.
Raden Adipati Wiranatakusumah II tidak ingin pusat Kabupaten Bandung hanya berupa pendopo, hingga merelakan sebagian tanahnya untuk dihibahkan menjadi alun-alun dan masjid hingga luasnya mencapai 8.575 meter persegi. Masjid yang sebelumnya berupa bangunan panggung beratapkan daun rumbia berubah menjadi bagunan megah dan tidak jauh beda dari bangunan pendopo dengan kekhasan pagar sisik ikan.
Jika ditangani dengan serius dan berkomitmen, masjid ini memiliki potensi untuk bangkit kembali dengan kejayaannya yang dulu. Sebagai pusat ibadah yang dipersembahkan bagi umat Muslim dan sebagai simbol budaya dan sejarah, Masjid Raya Bandung akan terus memancarkan keindahannya yang tiada tara.
Melayani para jamaah dengan fasilitas yang aman dan nyaman, serta menginspirasi generasi mendatang untuk menghargai dan mempelajari warisan berharga yang ada di dalamnya. (Tasya Aurellia Dewangga)***