Kompetensi Guru Vokasi di Era Merdeka Belajar

19 Juli 2022, 20:16 WIB
Dr. Ana, M.Pd /

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kebijakan ‘Merdeka Belajar’ yang digulirkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, memberi tantangan tersendiri bagi guru di Indonesia. Termasuk guru pendidikan vokasi.

Pada era ini, pendidikan vokasi mendapat panggung khusus dalam pembangunan pendidikan Indonesia untuk menjembatani percepatan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai amanat dari Nawacita.

Inti dari kebijakan Merdeka Belajar adalah kemerdekaan berpikir. Secara kontekstual, guru memiliki kebebasan dalam menentukan tujuan, metode, materi, dan evaluasi pembelajaran dengan harapan kompetensi siswa dapat dimunculkan pada setiap levelnya.

Baca Juga: Traffic Light CBD, KNKT Selidiki Isu Lampu Merah di Lokasi Kecelakaan Truk Pertamina

Apalagi di masa pandemi seperti saat ini, yang membutuhkan fleksibilitas dan kreativitas guru untuk menyiasati keterbatasan peserta didik untuk bertatap muka atau merasakan pengalaman langsung.

Akan tetapi Merdeka Belajar sulit terwujud apabila guru masih terbelenggu dengan rutinitas kegiatan yang tidak berorientasi pada peningkatan kualitas. Dengan demikian, kesesuaian kompetensi guru adalah kunci.

Merdeka Belajar bukan hanya sekedar kebijakan pemerintah pusat, namun juga respon dari pesatnya perkembangan situasi global saat ini yang menuntut adanya penajaman prioritas kompetensi. Guru, terutama guru vokasi, harus mampu mengintegrasikan proses pembelajaran dengan teknologi.

Hal ini karena pendidikan vokasi memiliki perbedaan yang signifikan dengan pendidikan lainnya dalam menyiapkan kompetensi lulusan, yaitu harus sesuai dengan kebutuhan dan permintaan industri 4.0 saat ini.

Terlebih, dominasi angka pengangguran masih dijuarai oleh lulusan pendidikan vokasi. Di sisi lain, jumlah guru vokasi yang sudah tersertifikasi jauh lebih rendah dibandingkan dengan yang belum tersertifikasi.

Baca Juga: Persitiwa di Kabupaten Garut Bisa Terjadi di Kabupaten Bandung

Per tahun 2019, tercatat hanya 28,49% guru SMK yang sudah memiliki sertifikat pendidik, sedangkan 71,51% lainnya belum tersertifikasi. Kesiapan kompetensi guru vokasi ini perlu menjadi perhatian bersama dan disiapkan beriringan, demi terciptanya kualitas pendidikan yang berkelanjutan.

Setidaknya kita mengetahui empat kompetensi yang harus dimiliki guru menurut Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Yaitu kompetensi sosial, kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, dan kompetensi profesional. Masing-masing kompetensi harus terdefinisi sesuai dengan kondisi saat ini.

Penelitian Pusat Riset Pendidikan Teknik dan Vokasi (Technical and Vocational Education and Training Research Center/TVET RC) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) tentang “Kompetensi Guru Vokasi di Era Merdeka Belajar” yang didukung oleh proyek Advanced Knowledge and Skills for Sustainable Growth in Indonesia (AKSI) di bawah kerjasama Kementerian Pendidikan & Kebudayaan dan Asian Development Bank (ADB), melahirkan sejumlah rekomendasi terkait kompetensi prioritas guru vokasi, sebagai turunan dari basis kompetensi inti.

Sebagaimana disebutkan oleh pakar pendidikan Yamin dan Syahrir dalam bukunya; sistem pendidikan diharapkan dapat mewujudkan peserta didik yang memiliki keterampilan untuk berpikir kritis, memecahkan masalah, kreatif, inovatif, komunikatif, dan kolaboratif.

Baca Juga: 12 Laporan, 30 Tersangka Pelaku Mafia Tanah Diamankan Polda Metro Jaya

Pada era ini, perspektif dan metode pembelajaran yang perlu disuguhkan adalah yang memampukan peserta didik dalam menguasai jenis literasi baru yaitu literasi data, literasi teknologi, dan literasi manusia.

Studi oleh TVET RC ini membuktikan adanya dominasi soft skill seperti keterampilan manajerial, kepemimpinan, sikap dan perilaku sebagai prioritas kompetensi yang harus dimiliki guru vokasi. Ini sangat sesuai dengan tekad untuk mengasah sumber daya manusia yang matang secara teknis dan kepribadian. 

Pandangan para pemangku kebijakan, pihak industri, guru dan dosen menjadi masukan penting dalam menyusun prioritas kompetensi pada guru vokasi tersebut. Sebagai hasilnya, disimpulkan prioritas kompetensi yang diharapkan ada pada guru vokasi pada masing-masing kompetensi inti.

Antara lain; kemampuan komunikasi yang efektif, empatik, dan santun (100%); kemampuan untuk mengaktualisasi potensi peserta didik (92%); memiliki disiplin tinggi dalam proses pembelajaran (100%); dan kemampuan berinovasi dalam pelaksanaan pembelajaran (89%).

Kebutuhan terhadap soft skill, juga ditekankan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Wikan Sakarinto.

Selama ini pengajaran pada pendidikan vokasi selalu menekankan keahlian atau hard skill. Sehingga soft skills seperti sikap, gaya komunikasi, kerja tim atau budaya kerja, kerap lupa diajarkan kepada peserta didik. Padahal, keterampilan non-teknis ini juga menjadi penentu dalam memenangkan persaingan kerja.

Hasil penelitian ini menjadi refleksi bahwa upaya konkrit dalam menyiapkan lulusan yang memiliki keterampilan abad 21, harus diiringi oleh kesiapan kompetensi gurunya. Guru vokasi harus memiliki kecakapan yang sesuai dengan tuntutan global sehingga mampu melahirkan peserta didik yang adaptif terhadap pergeseran industri yang cepat.

Rekomendasi-rekomendasi yang dilahirkan dari penelitian ini hendaknya juga menjadi perhatian bagi Lembaga Pendidikan Tinggi Keguruan (LPTK), sebagai lembaga pendidikan tinggi yang melahirkan guru-guru di seluruh Indonesia, dalam menyiapkan guru yang sesuai tuntutan Merdeka Belajar.

Selain itu, dengan diketahuinya prioritas-prioritas tersebut diharapkan dapat memudahkan proses identifikasi dan penentuan pendekatan, serta strategi pengembangan kompetensi guru vokasi yang tepat, sehingga terwujud harapan merdeka belajar sebagai upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Penulis : Dr. Ana, M.Pd (Wakil Dekan Kemahasiswaan Fakultas Pendidikan Teknologi dan Kejuruan, Universitas Pendidikan Indonesia (FPTK UPI).  Peneliti di Technical and Vocational Education and Training Research Center UPI dan  Research Counselor RMUTT Thailand)***

Editor: Heriyanto Retno

Tags

Terkini

Terpopuler