Anak diharapkan mampu bersikap sosial, mampu menggerakan anggota tubuh dengan tujuan tertentu, dan menghargai karyanya serta karya orang lain
Nilai Budaya pada Permainan
Penerapan kaulinan atau permaianan tradisional di sekolah hendaknya di jenjang PAUD nonformal usia 3-4 tahun, PAUD formal usia 5-6 tahun, kelas awal di Sekolah Dasar yaitu kelas 1-3 tahun.
Baca Juga: Mata Pengacara: Proses Pengadilan Bagian Perdata
Penerapan kaulinan di PAUD nonformal dan formal sudah biasa dilakukan karena sudah masuk dalam Rebo Nyunda atau di daerah lain Kamis Nyunda, permainan itu masuk ke dalam tema-tema pembelajaran di PAUD yang kemudian di urai ke subtema.
Kaulinan barudak di PAUD sudah mengakomodir aspek-aspek pengembangan anak, yaitu pengembangan moral dan nilai-nilai agama, pengembangan fisik, pengembangan bahasa daerah, pengembangan kognitif, pengembangan sosial emosional, dan pengembangan seni.
Anak diajak bermaian permainan tradisional petak umpet atau ucing sumput, agar anak bisa berhitung 1-10 sebagai sumber belajar menghitung angka untuk usia 4-5 atau PAUD nonformal.
Baca Juga: Pantai APRA Sindang Barang Cianjur
Anjang-anjangan dalam pembelajaran dikenal dengan sosiodrama atau role-playing. Encrak belajar motorik halus dan belajar berhitung.
Simar motorik halus dan konsentrasi karena anak harus menjentik biji asam dan jangan kena tanagan (gudir) serta belajar sportivitas. Beklen belajar motorik halus, konsentrasi, mengenal ruang dan bentuk geometri.