Setengah Abad K3, Kecelakaan Ketenagakerjaan Masih Tinggi

12 Januari 2021, 22:15 WIB
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah. /Twitter/@KemenakerRI/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pondasi pentingnya penerapan budaya K3 sudah ada sejak lama. Meski sudah sejak setengah abad lalu, kecelakaan kerja di Indonesia masih relatif tinggi.

Disampaikan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Upacara Hari Peringatan Bulan K3 Nasional Tahun 2021,di Kilometer Nol, Sabang, Provinsi Aceh, Selasa 12 Januari 2021.

“Pondasi pentingnya penerapan budaya K3 sudah ada sejak lama yaitu melalui diundangkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja,” ujar Ida Fauziyah, dalam Pidato Upacara Hari Peringatan Bulan K3 Nasional Tahun 2021, yang mengusung tema ‘Penguatan Sumber Daya Manusia Yang Unggul Dan Berbudaya K3 Pada Semua Sektor Usaha’.

Baca Juga: Pohon Tumbuh di Empat RTH Bandung

Namun meski budaya K3 sudah dicanangkan sejak setengah abad lalu, menurut Ida Fauziyah, kecelakaan kerja di Indonesia masih relatif tinggi. 

“Merujuk data BPJS Ketenagakerjaan, Tahun 2020 angka ini meningkat, di mana pada rentang Januari hingga Oktober 2020, BPJS Ketenagakerjaan mencatat terdapat 177 ribu kasus kecelakaan kerja, tahun sebelumnya pada tahun 2019 terdapat 114 ribu kasus kecelakaan kerja,” ujar Ida Fauziyah.

Untuk itu, menurut Ida Fauziyah, tema peringatan Bulan K3 Nasional Tahun 2021 menjadi semangat dan langkah awal seluruh stakeholder ketenagakerjaan.

Baca Juga: Putus, Jalan Raya Cicalengka Parakanmuncang

Untuk membudayakan kesadaran budaya K3 di semua sektor industri, guna meminimalkan kecelakaan kerja.

Untuk terciptanya K3 unggul, menurut Ida Fauziyah, K3 yang menjadi budaya di lingkungan kerja atau industri, ada 3 hal yang haru terpenuhi. 

“Pertama, komitmen dan kepemimpinan manajemen. Kedua, keterlibatan pekerja/buruh. Ketiga, tersedianya akses untuk memberikan masukan, kritik dan saran untuk perbaikan K3,” jelas Ida Fauziyah.

Baca Juga: Belasan Santri Mandi Bersama di Sungai, Satu Tenggelam Belum Ditemukan

Selain itu Ida Fauziyah juga menyampaikan strategi nasional K3 yang akan ditetapkan pemerintah.

Strategi tersebut, Promosi K3 Nasional, Penguatan Kapasitas Sumber Daya K3, Pengawasan dan Penegakan Hukum Norma K3, Penguatan Sistem Pelaporan dan Manajemen, Informasi K3 Nasional, serta Penguatan Koordinasi, Sinergi dan Kolaborasi K3 (jodi prabowo)***

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: kemenaker.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler