PORTAL BANDUNG TIMUR - Dampak wabah pandemi Covid-19 hingga saat ini salah satunya marak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dibeberapa perusahaan di Indonesia, termasuk Kabupaten Garut.
Untuk mengatasi PHK Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut, menerapkan program 3 in 1 atau Sisnaker
Kepala Dinskertran Garut, Erna Sugiarti, menjelaskan bahwa program 3 in 1 atau Sisnaker untuk memudahkan pencarian lapangan kerja bagi masyarakat.
Baca Juga: 1.198 Personil Dirlantas Untuk Operasi Lilin Lodaya 2020
Sisnaker sendiri adalah suatu ekosistem digital yang menjadi platform bagi segala jenis layanan publik dan aktivitas bidang ketenagakerjaan, baik di pusat maupun daerah.
"Jadi yang dimaksud kios three in one ini adalah three nya itu pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam hal ini pencari kerja, jadi kita gabungkan dengan kios three in one," ujar Erna Sugiarti, Senin 21 Desemebr 2020.
Menurut Erna Sugiarti, dalam kios 3 in 1 ini, lanjut Erna, para pencari kerja bisa mengakses dan mengetahui pelatihan apa saja yang ada di Balai Latihan Kerja (BLK).
Baca Juga: Ri (21) Kesal Celana Baru Diguyur Tuak
"Kios three in one ini adalah sebuah aplikasi yang dikenal dengan nama sisnaker, dapat diakses pada kemenaker.go.id, nah disini masyarakat yang mencari kerja mereka bisa mengakses ada pelatihan apa saja yang dilaksanakan di tiap-tiap balai latihan kerja,” ujar Erna Sugiarti,
Didampingi Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek, Ricky Rizki Darajat dan Kepala Bidang Produktifitas dan Kompetensi Kerja Dani Ramdani, menurut Erna Sugiarti, aplikasi sisnaker sudah melingkupi kebutuhan berbagai elemen seperti masyarakat, perusahaan dan lembaga pelatihan/pemagangan.