Adapun salah satu fokus pemerintah untuk mengembangkan industri produk halal adalah penyediaan jaminan produk halal. “Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan industri halal nasional dan membawa Indonesia menjadi produsen halal global,” pungkas Ma’ruf Amin. (heriyanto)***