Dyah Roro Esti, Soroti Rencana Umum Energi Nasional

- 12 Juni 2021, 06:00 WIB
Politisi Fraksi Partai Golkar,  Dyah Roro Esti, soroti Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).
Politisi Fraksi Partai Golkar, Dyah Roro Esti, soroti Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). /Foto : Oji/nvl

PORTAL BANDUNG TIMUR - Energi fosil, khususnya batu bara hingga saat ini masih menjadi penopang perekonomian Indonesia. Namun kondisi sekarang ini sangat berbeda dengan tren global dimana banyak negara telah mengurangi dan bahkan melarang penggunaan batu bara untuk keperluan energi demi mengurangi dampak emisi karbon.

Terkait dengan masih banyaknya  produksi batu bara di Indonesia, Anggota Komisi VII DPR RI, Dyah Roro Esti menyoroti implementasi pengaturannya dalam Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). “Dalam RUEN, telah diatur bahwa pemerintah membatasi produksi batu bara pada level 400 juta ton/tahun. Namun, kenyataannya dari segi perencanaan target dan realisasinya, produksi batu bara setiap tahunnya selalu melebihi apa yang direncanakan,” papar Dyah Roro Esti.

Dalam dokumen Rencana Strategis Kementerian ESDM 2020-2024, menurut Dyah Roro Esti, rencana produksi batu bra di Indonesia sebesar 550 juta ton. Realisasinya sebesar 565,46 juta ton atau sebesar 102,81 persen dari target semula.

Baca Juga: Lagi, Rumah Warga di Desa Panyandap Solokanjeruk, Kabupaten Bandung di Terjang Air Sungai Cisunggalah  

 "Begitu pula untuk tahun 2021, dimana target produksi batu bara meningkat dari tahun sebelumnya, menjadi 650 juta ton. Realisasi per bulan Juni ini adalah sebesar 243,78 juta ton," ujar  Dyah Roro Esti, politisi Fraksi Partai Golkar.

Berdasarkan RUEN, Dyah Roro Esti,  menyoroti dengan serius fenomena ini sebagai pelanggaran terhadap RUEN dan mengingatkan pada seluruh pihak yang terlibat untuk bersungguh sungguh mematuhi ketentuan hukum tersebut. "Permasalahan ini sudah terjadi sejak tahun 2015, tahun sebelum ditetapkannya RUEN," ujar Dyah Roro Esti.

Namun dengan melihat kondisi yang terjadi di lapangan,  Dyah Roro Esti, memandang penetapan RUEN yang diharapkan dapat menghentikan laju pertumbuhan produkusi pada tahun-tahun selanjutnya telah gagal. Ia menegaskan bahwa mengurangi dampak emisi karbon merupakan komitmen internasional dimana Indonesia juga turut berkomitmen di dalamnya melalui ratifkasi Paris Agreement.

Baca Juga: Tinggi, Animo Warga Kota Bandung Ikuti Vaksinasi Masal ‘Serbuan Vaksinasi Covid-19’

"Pengurangan dampak emisi karbon ini merupakan langkah nyata untuk menjaga bumi dari pemanasan global, dan krisis iklim. Karenanya, jika tidak dikawal secara serius, tren dunia yang mulai secara berangsur mengurangi pemakaian dan permintaan batu bara dapat berdampak buruk pada bisnis ekspor batubara Indonesia, termasuk perekonomian Indonesia,” tandasnya.

Untuk itu, ia mengimbau pemerintah untuk mengkaji ulang dan mempertegas perencanaan target produksi batu bara yang sesuai dengan RUEN. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x