BSU di Percepat, Sudah 8,2 Juta Disalurkan

- 26 November 2021, 06:20 WIB
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah.
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah. / Biro Humas Kemnaker/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kementerian Ketenagakerjaan terus mempercepat penyaluran Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) Kepada Pekerja/Buruh tahun 2021. Berdasarkan data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terdapat 8,2 juta calon penerima BSU tahun 2021.

“Hingga saat ini, BSU telah tersalurkan kepada 7.163.043 penerima. Pemerintah telah telah Permenaker Nomor 21 Tahun 2021 aturan perluasan penerima BSU tahun 2021, mengingat masih ada sisa anggaran BSU tahun 2021,” ujar Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah di Jakarta.

Dikatakan Menaker Ida Fauziyah, pihaknya telah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 21 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca Juga: Wow, Sampah di Kota Bandung Mencapai 1.600 Ton Per Hari

"Perluasan BSU ini kami lakukan untuk mengefektifkan sisa anggaran BSU tahun 2021. Sehingga sisa anggaran ini dapat mendorong tercapainya target BSU sebagai upaya mitigasi dampak pandemi pada sektor ekonomi," kata Menaker Ida Fauziyah.

Disampaikan Menaker Ida Fauziyah, hingga saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan 8.283.364 data calon penerima BSU tahun 2021. "Data tersebut sudah mencakup penerima BSU melalui skema perluasan sebanyak 517.120 calon penerima," jelas Ida Fauziyah.

Dikatakan Ida Fauziyah, calon penerima BSU yang tidak dapat menerima BSU di antaranya disebabkan oleh duplikasi data dengan penerima Bansos atau bantuan pemerintah lain seperti program Kartu Prakerja, PKH, dan BPUM.

Baca Juga: Didi, Perbaikan dan Pemeliharaan Jalan di Kota Bandung Kurang Optimal Karena Ini

"Saat ini terdapat 392.018 data yang masih memerlukan perbaikan. Namun, untuk calon penerima yang duplikasi dengan bansos atau bantuan pemerintah lain memang tidak bisa mendapatkan BSU," ujar Ida Fauziyah.

Pihaknya mengingatkan untuk mengetahui status penyaluran BSU, masyarakat dapat mengunjungi website bsu.kemenaker.go.id untuk melihat notifikasi penyaluran BSU. "Kami berharap penyaluran BSU tahun 2021 dapat berjalan lancar dan benar-benar membantu pekerja/buruh yang terdampak Covid-19," pungkas Ida Fauziyah. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah