Travel Ban Uni Eropa Bagi Warga Britania Raya

- 21 Desember 2020, 08:45 WIB
PM Inggris Boris Johnson.
PM Inggris Boris Johnson. /Instagram/@borisjohnsonuk

PORTAL BANDUNG TIMUR – Kemunculan varian baru dari Covid-19 di Inggris telah memicu negara-negara anggota Uni Eropa memberlakukan ‘travel ban’ bagi warga asal Britania Raya.

Belgia, Italia, Austria, Belanda, dan Jerman telah resmi menutup akses bagi jadwal penerbangan dan perjalanan kereta api yang berasal dari Inggris. Larangan tersebut efektif sejak Minggu 20 Desember pukul 00.00 waktu setempat.

Terakhir Irlandia disusul Prancis menutup pintu mengikuti negara-negara Uni Eropa lainnya yang telah menutup pintu terlebih dahulu. Bahkan Irlandia juga berencana menutup perbatasannya dengan Irlandia Utara.

Baca Juga: 15 Ribu Nyawa Terancam, European Medicines Agency Menunda Vaksin Covid-19

Baca Juga: Premier League, Manchester United Pesta Gol di Old Trafford

Dilansir dari Express, Perdana Menteri Belgia  mengatakan, “Larangan tersebut berlaku selama 24 jam dan akan mendapat kajian khusus pada Senin 21 Desember 2020 untuk menentukan apakah perlu diperpanjang atau tidak.”

Hal tersebut memaksa Perdana Menteri Boris Johnson menggelar rapat manajemen darurat atau yang dikenal dengan nama COBRA meeting, untuk membahas situasi perjalanan internasional, terutama arus angkutan logistik yang stabil menuju dan dari Inggris.

Pemerintah Belanda telah mengeluarkan pernyataan resmi bahwa telah ditemukan setidaknya satu kasus terkonfirmasi Covid-19 varian baru dengan ciri-ciri serupa dengan yang muncul di Inggris.

Baca Juga: Soft Launching, Pelabuhan Internasional Patimban Lakukan Ekspor Perdana 140 Unit Mobil  

Baca Juga: Premier League, Jose Mourinho Kembali Berkomentar Usai Kalah Melawan Leicester

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: Express


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah