Sengketa ‘Spratly’ Kembali Memanas

- 24 Desember 2020, 18:00 WIB
Ilustrasi Ankatan Laut Amerika Serikat.
Ilustrasi Ankatan Laut Amerika Serikat. /Pixabay/David Mark/

PORTAL BANDUNG TIMUR – Manuver kapal perang USS John McCain Angkatan Laut Amerika Serikat dikawasan Kepulauan Spratly dibututi kapal perang Cina. Peristiwa diperairan Laut Cina Selatan kembali memicu ketegangan antar dua negara dan bahkan negara lain yang mengklaim Kepulauan Spratly.

Dilansir dari Express, misi USS John McClain adalah salah satu upaya Amerika Serikat mempertahankan hak perjalanan bebas melalui wilayah Laut Cina Selatan yang sedang diperebutkan.

Armada ke-7 Angkatan Laut Amerika Serikat mengeluarkan pernyataan resmi bahwa USS John McClain tidak melanggar regulasi internasional.

Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Pengamen di Jalan Pasteur Dihukum 1 Tahun Penjara

“Klaim maritim yang melanggar hukum di Laut China Selatan menimbulkan ancaman serius bagi kebebasan laut, termasuk kebebasan navigasi dan penerbangan, perdagangan bebas, dan kebebasan peluang ekonomi bagi negara pesisir,” tambah Armada ke-7.

Kepulauan Spratly merupakan gugusan pulau yang disengketakan di Laut Cina Selatan. Terdiri dari berbagai pulau kecil serta lebih dari 100 terumbu karang yang terletak di lepas pantai Filipina, Malaysia, dan Vietnam selatan.

Cina terus mengklaim kedaulatan historis atas sembilan persepuluh wilayah tersebut, menyangkal keputusan arbitrase internasional 2016 yang membantah penegasan tersebut.

Baca Juga: Tingkatkan Ketahanan Pangan, Kodim 0610 Sulap Lahan Tidur

Portal berita yang dikelola pemerintah Cina, The Global Times, melaporkan Tentara Pembebasan Rakyat (PLA) "menunjukkan kendali atas wilayah tersebut" dengan mengusir kapal perang AS yang "masuk tanpa izin".

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: Express


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x