Jadwal Imsyakiyah dan Shalat untuk Kota Bandung dan Sekitarnya Rabu 13 April 2022

- 13 April 2022, 03:00 WIB
Seorang muslim pada bulan Ramadhan mengerjakan puasa namun tidak mengerjalan shalat fardhu,  dinyatakan mayoritas ulama bahwasannya dia masih muslim, tetapi fasiq.
Seorang muslim pada bulan Ramadhan mengerjakan puasa namun tidak mengerjalan shalat fardhu, dinyatakan mayoritas ulama bahwasannya dia masih muslim, tetapi fasiq. /Portal Bandung Timur/hp siswanti/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Hari ini memasuki tanggal 11 Ramadhan 1443 hijriah, merupaka pelaksanaan ibadah puasa  yang telah diwajibkan pada setiap muslim yang sudah baligh dan mampu untuk menjalankan. Diantara kaum muslimin ada yang menjalankan puasa namun tidak menjalankan shalat fardhu di bulan Ramadhan, ada juga yang menjalankan shalat fardu tapi tidak berpuasa.

“Mayoritas ulama menyatakan dia masih muslim, tetapi fasiq. Bahkan sebagian imam seperti Nafi', Atha', In Uyainah, Imam Ahmad, dan mayoritas ahli hadits, menyatakan orang itu keluar dari Islam, sehingga puasanya pun sia-sia. Apalagi jika tidak sholat di waktu-waktu istimewa seperti Ramadhan,” jelas Ustad Didi Saefulloh,  pemuka agama di Palasari Kecamatan Cibiru Kota Bandung.

Seseorang yang meninggalkan sholat secara sengaja di bukan Ramadjan karena malas atau meremehkannya, ditegskan Ustad Didi Saefulloh, adalah dosa besar meski orang itu sedang berpuasa.

Baca Juga: Soal Pembayaran THR Lebaran 2022, Pemerintah Harus Tegas Berikan Sanksi bagi Perusahaan Nakal

Sebagaimana diriwayatkan salah satu hadist, dari Jabir bin ‘Abdillah Radhiyallahu anhu, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bainar ar-rajuli wa baina al-kufri wa as-syirki tarku as-shalati,” yang artinya, Sesungguhnya (batas) antara seseorang kekufuran dan kesyirikan adalah meninggalkan shalat’.

Imam Ibnu Muflih mengutip dari Imam Ibnu Taimiyah, yang artinya "Maksiat yang dilakukan di waktu atau tempat yang mulia, dosa dan hukumnya dilipatkan, sesuai tingkatan kemuliaan waktu dan tempat tersebut." (Al Adab As Syar’iyah, 3/430). “Karenanya, begitu besarnya dosa yang telah dilakukan bila seseorang meninggalkan shalat fardhu. Apalagi disaat bulan Ramadhan”, ujar Ustad Didi Saefulloh.

Baca Juga: Tunggu Agenda Pelantikan Wali Kota Definitif, Yana Mulyana Siapkan Rotasi dan Mutasi Jabatan

Berikut jadwal Imsyakiyah dan Shalat untuk Kota Bandung dan sekitanya, 11 Ramadhan 1443 Hujriah/ Rabu 13 April 2022;

Imsyak  : 04.26 WIB

Subuh  : 04.36 WIB

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah