PORTAL BANDUNG TIMUR – Dalam rangka pendistribusian Bantuan Sosial (Bansos) yang diyakini rawan akan adanya pemotongan atau penyelewengan bantuan.
Pemerintah tengah menyusun mekanisme pelaporan yang lebih detail dari penerima bansos, membuat edaran dan memantau penggunaan bansos.
Mekanisme tersebut, akan mulai diterapkan pada bulan Februari 2021. Sementara pemberian bantuan sendiri akan dilaksanakan mulai bulan Januari.
Baca Juga: Subsidi Bunga KUR Tetap Dilanjutkan dan Ditingkatkan Tahun 2021
Baca Juga: 5 Pasar di Kota Bandung Terima Hibah Barang dari Kemendag
“Jadi bukan hanya kami memberikan bantuan tapi ada pelaporan juga untuk penerima bantuan. Sehingga kami harapkan tidak ada lagi yang berusaha memotong karena laporan-laporan itu akan masuk di kami di dalam proses setiap penerimaan bantuan kepada para penerima bantuan,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam siaran pers yang dilansir Portal Bandung Timur melalui laman setkab.go.id, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa 29 Desember 2020.
Lebih lanjut, Mensos menegaskan, pihaknya akan membuat edaran dan memantau penggunaan bansos tersebut.
“Kami akan pantau karena insyaAllah bulan Februari kami sudah akan menyiapkan tools/alat untuk kami akan mengetahui uang itu dibelanjakan untuk apa saja,” pungkas Tri Rismaharini.(jodi prabowo)