Sepanjang 2020, KPK Amankan Aset Senilai Rp592,4 triliun

- 1 Januari 2021, 10:30 WIB
JAJARAN Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi saat membuka Konferensi Pers Kinerja KPK Tahun 2020, di Gedung Merah Putih KPK
JAJARAN Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi saat membuka Konferensi Pers Kinerja KPK Tahun 2020, di Gedung Merah Putih KPK /Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar konferensi pers kinerja akhir tahun 2020.

Dalam konferensi pers tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penyelenggaraan konferensi pers ini adalah bentuk pertanggung jawaban kinerja KPK kepada publik. Sebab, publik adalah mitra kerja utama KPK dalam menjalankan tugas dan fungsi pemberantasan korupsi.

“Kami selalu terbuka dengan segala bentuk masukan, kritik dan saran, karena kami yakin tujuannya hanya satu, yakni membuat kami terus bekerja dengan benar,” ujar Firli Bahuri saat membuka Konferensi Pers Kinerja KPK Tahun 2020, di Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga: Malam Tahun Baru, Mini Market di Rancaekek Digasak Pencuri

Salah satu kinerja KPK yang menjadi ulasan Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers adalah total nilai aset yang berhasil KPK dorong penertibannya,  senilai Rp592,4 triliun. Nilai tersebut terdiri dari Rp551,6 triliun barang milik negara dan Rp40,8 triliun aset pemerintah daerah.

Melalui fungsi koordinasi dan supervisi menurut Firli Bahuri, KPK melakukan pemulihan, penertiban, dan optimalisasi berupa pembuatan sertifikat aset negara. Dua di antara aset yang ditertibkan adalah area Monumen Nasional dan Gelora Bung Karno.

Dari sisi pencegahan, menurut Firli Bahuri beberapa capaian KPK adalah meningkatnya kepatuhan penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaanya. Kepatuhan tahun 2020 mencapai 96,23 persen dengan total laporan mencapai 350. 273 LHKPN.

Baca Juga: Menyambut Tahun Baru Battle Mech Iron Saga Merilis Awaken Vassago dan Berbagai Konten

Melalui fungsi penindakan, tahun ini menetapkan 109 tersangka dengan penerbitan 91 surat perintah penyidikan. KPK juga melakukan hibah dan lelang dengan nilai Rp136,7 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari empat kendaraan bermotor senilai Rp661,9 juta dan 13 tanah/bangunan senilai Rp136,1 miliar.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: kpk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x